search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
APBD-P 2019, Pemkot Rancang Pendapatan Daerah Sebesar Rp2,13 Triliun
Senin, 12 Agustus 2019, 18:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pembahasan Ranperda APBD-P tahun 2019 Pemerintah Kota Denpasar pendapatan daerah tahun anggaran 2019 setelah perubahan dirancang sebesar Rp.2,13 triliun lebih atau meningkat Rp.15,74 miliar lebih dari anggaran sebelum perubahan yakni Rp.2,12 Triliun lebih. 
 
[pilihan-redaksi]
Dimana terdiri atas Pendapatan Asli Daerah yang dirancang meningkat menjadi Rp. 909,1 Miliar lebih atau meningkat sebesar Rp. 36,6 Miliar lebih dari anggaran sebelum perubahan sebesar yakni Rp. 872,4 miliar lebih.
 
Selain itu, dana perimbangan yang terdiri atas dana bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus yang dirancang Rp.916,94 miliar lebih.  Untuk dana lain-lain pendapatan daerah yang sah seperti halnya pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak, bantuan keuangan serta dana transfer lainya dirancang sebesar Rp.310,05 miliar lebih.
 
Sedangkan untuk belanja langsung dan tidak langsung setelah perubahan dirancang  sebesar Rp. 2,4 Triliun lebih dengan komposisi belanja langsung  51,28 persen dan belanja tidak langsung 48,72 persen. Terkait dengan adanya defisit anggaran yang dirancang sebesar 316,2 Miliar lebih ini sedianya akan ditutupi dengan pembiayaan daerah yang diperoleh sebesar Rp. 323,3 Miliar yang bersumber dari SILPA tahun anggaran 2018.
 
"Tentu dari usulan Ranperda APBD-P tahun 2019 ini kami berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup  serta mewujudkan pelayanan maksimal bagi masyarakat menuju kesejahteraan rakyat," jelas Wali Kota Denpasar, IB Dharmawijaya Rai Mantra saat Sidang Paripurna ke-13 DPRD Kota Denpasar masa Persidangan II tahun 2019 yang mengagendakan usulan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2019 digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (12/8). 
 
[pilihan-redaksi2]
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya, anggota DPRD Kota Denpasar, serta Forkompinda Kota Denpasar.
 
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam pidato pengantarnya menjelaskan bahwa usulan APBD-P tahun 2019 ini didasarkan atas adanya penyesuaian terhadap penerimaan daerah baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, adanya Silpa Tahun 2018 dan Pergeseran anggaran antar unit OPD. 
 
"Ranperda APBD-P ini diusulkan dalam upaya memaksimalkan anggaran sebagai wujud nyata mewujudkan pembangunan Denpasar yang baik menuju kesejahteraan rakyat," ujar Rai Mantra. (bbn/humasdenpasar/rob)

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami