Berkantor di Ruangan Arsip, Mulyadi: Perasaan Saya Ngambang Sekda Atau Staf Ahli
Kamis, 5 September 2019,
14:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Setelah dikeluarkannya surat keputusan (SK) Bupati Karangasem beberapa waktu lalu terkait mutasi Adnya Mulyadi dari Sekda Karangasem menjadi staf ahli kini dirinya berkantor di ruangan bekas penyimpanan arsip Kantor Wakil Bupati Karangasem.
[pilihan-redaksi]
"Saya sudah berkantor disini sejak sebulan lalu, dulunya ini adalah ruangan arsip," kata Adnya Mulyadi ketika ditemui pada Rabu (04/09/2019).
"Saya sudah berkantor disini sejak sebulan lalu, dulunya ini adalah ruangan arsip," kata Adnya Mulyadi ketika ditemui pada Rabu (04/09/2019).
Ruangan yang ditempatinya saat ini berukuran tidak terlalu luas, hanya ada satu buah meja kerja saja di dalamnya serta dua kursi untuk tamu. Selain itu, di sisi kanan ruangan sebelah tempat duduk Adnya Mulyadi juga terdapat sejumlah tumpukan berkas yang meninggi entah itu sisa berkas yang dulu atau berkas milik Adnya Mulyadi.
Sementara itu ketika ditemui, Adnya Mulyadi juga mengaku masih bingung tentang statusnya saat ini antara Sekda atau Staf Ahli. Karena terkait kisruh pemutasiannya dari Sekda menjadi seorang Staf Ahli sampai saat ini masih dalam tahap proses persidangan di PTUN Denpasar.
"Perasaan saya masih ngambang antara Sekda dan Staf Ahli," tutur Adnya Mulyadi. (bbn/igs/rob)
Berita Karangasem Terbaru
Reporter: -