search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bobol Kamar, Pelaku Tetangga Kos Curi Uang Jutaan Rupiah
Rabu, 18 September 2019, 17:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Beritabali.com, Karangasem. Pria berinisial KMA (19) asal Kelurahan Karangasem diringkus unit reskrim Polsek Karangasem pada Rabu pagi (18/09/2019) lantaran nekat melakukan aksi pencurian di kamar tetangga kosnya pada Selasa (17/09/2019).
 
[pilihan-redaksi]
Informasi yang diperoleh, sebelum KMA diringkus, awalnya pada hari Selasa 17 September 2019, sekitar pukul 22.00 WITA, korban Ni Luh Sari (43) asal Banjar Dinas Juuk, Desa Datah, Abang, Karangasem melapor ke Polsek Karangasem tentang peristiwa pencurian yang terjadi di kamar kosnya di jalan Tunjung Biru, Lingkungan Kertasari, Kelurahan Padangkerta, Karangasem.
 
Kepada polisi, Luh Sari mengaku kehilangan sebuah tas yang di dalamnya berisi uang sebesar Rp.7.500.000,00 yang tersimpan di dalam kamar kosnya. Setelah melaporkan peristiwa tersebut, unit Reskrim Polsek Karangasem langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
 
Setelah mencari keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, dicurigai bahwa pelaku pencurian adalah KM alias MP yang juga adalah tetangga kos Luh Sari.
 
[pilihan-redaksi2]
Anggota Reskrim langsung mengamankan terduga pelaku, setelah diintrogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa telah mencuri uang tersebut ketika Luh Sari pergi keluar kos, dengan cara mendobrak pintu kamar kos saat kos kosan sepi.
 
“Pelaku kita amankan pagi tadi, sekitar pukul 02.00 WITA setelah melakukan olah TKP dan menggali keterangan para saksi saksi di TKP,” kata Kanit Reskrim Polsek Karangasem, IPTU. Wayan Gede Wirya ketika dikonfirmasi. 
 
Sementara itu, dari tangan Pelaku anggota kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp.7.450.000,- sisa hasil pencurian setelah Rp. 50.000,- telah dipergunakan oleh Pelaku untuk membeli rokok dan makanan. (bbn/igs/rob)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami