search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
3 Pemuda Sumba Terlibat Kasus Penadahan dan Curanmor
Kamis, 17 Oktober 2019, 20:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tiga pemuda asal Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni DND (28), PPK (22) dan DK (25) terlibat kasus pencurian dan penadahan sepeda motor curian. Setelah sukses menjual motor seharga Rp 1,5 juta dan hasilnya dibagi rata, ketiganya ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Petang

[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Petang AKP I Dewa Made Suryatmaja, tiga tersangka ditangkap atas kasus pencurian Honda Vario warna putih DK 2185 FB milik I Made Darmayasa yang diparkir di gudang tempat pembuatan wadah di Jalan Raya Br. Samuan Kauh, Desa Carangsari, Petang Badung, Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 23.00 dini hari. 

“Saat itu korban dan temannya tidur di gudang karena ngantuk usai berjalan jauh. Motor diparkir tak jauh di dekat di gudang, dalam keadaan kunci nyantol,” beber Kapolsek, Kamis (17/10/2019). 

Namun saat bangun sekitar pukul 03.00 dini hari, korban yang tinggal di Banjar Sidan Desa Belok Sidan, Petang Badung itu kaget motornya hilang diparkiran. Setelah kasusnya dilaporkan ke Polsek Petang, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Petang mendatangi TKP dan melakukan olah TKP. 

Hasil penyelidikan pelaku mengarah ke tersangka DND. Pria asal Sumba NTT itu dicari dan ditangkap di Jalan Batu Bolong, Desa Canggu, Kuta Utara, Rabu (16/10/2019). Polisi kemudian menangkap tersangka Paulus Pati Kabeko di Jalan Taman Pancing Timur, Gelogor Carik Denpasar. “Keduanya ini pemetik sepeda motor korban,” beber Kapolsek. 

Hasil interogasi, kedua tersangka mengaku sepeda motor Vario yang dicuri telah dijual kepada penadah tersangka DK. Pria asal Sumba ini selanjutnya ditangkap di Pemogan Denpasar Selatan berikut sepeda motor hasil curian. 

“Motor dijual seharga Rp 1,5 juta dan hasilnya dibagi rata,” ungkap Kapolsek seraya menyebutkan kedua tersangka mengaku mencuri motor korban saat melintas di TKP. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami