Kader PDIP Karangasem Siap Dipecat Jika Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sanksi tegas berupa pemecatan menanti kader Partai Moncong Putih Karangasem apabila sampai terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
[pilihan-redaksi]
Hal ini secara tegas disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Karangasem, Gede Dana di hadapan sejumlah awak media usai membuka kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan HIV/AIDS dalam rangka perayaan hut ke 47 PDI perjuangan provinsi Bali tahun 2020 di aula Gedung DPRD Karangasem, Sabtu (07/03/2020).
Pihaknya tidak ingin di satu sisi menggelar kegiatan sosialisasi nantinya malah kader sendiri yang terjerat kasus Narkoba, untuk itu langkah nyata untuk mengantisipasi Gede Dana mengaku dalam waktu dekat ini bakal menggelar tes urine secara mendadak.
"Kami juga harus bersih, nanti kita akan lakukan tes secara tiba-tiba, karena sesuai dengan arahan dari Ketua Umum sangsi tegas berupa pemecatan menanti jika terbukti menyalah gunakan narkoba," ujar Gede Dana.
Dalam sosialisasi tersebut, PDIP Karangasem menggandeng Kepala BNNK Karangasem, AKBP. Drs. Ketur Arta sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan HIV/AID kepada ratusan peserta yang kebanyakan didominasi oleh perwakilan siswa dari masing - masing SMA/SMK se Kabupaten Karangasem.
Menurut AKBP. Ketut Arta, kasus penyalahgunaan narkoba bisa terjadi karena beberapa faktor seperti faktor globalisasi, akses informasi, teknologi serta faktor kemiskinan dan pengganguran.
"Di era teknologi yang semakin canggih, sisi positifnya semua jadi mudah termasuk pariwisata namun ada juga dampak tidak baiknya bisa menjadi celah kejahatan salah satunya peredaran narkotika," ujarnya.
Dirinya mewanti-wanti agar generasi muda jangan sampai terpengaruh dengan pergaulan bebas hingga terjerumus dalam lembah hitam narkoba dan seks bebas karena semua itu jelas akan berdampak buruk bagi kesehatan, sosial, budaya mengingat generasi muda adalah ujung tombak penerus bangsa dan negara di masa depan.
Reporter: bbn/krs