search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Geledah Rumah Tri Nugraha, Ini Temuannya
Rabu, 2 September 2020, 13:45 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Soal insiden dugaan bunuh diri yang dilakukan tersangka Tri Nugraha di dalam toilet gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, belum bisa diungkap pihak penyidik Polda Bali.
 
Polisi justru lebih menyoroti soal kepemilikan senjata api (senpi) yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan bunuh diri. Bahkan tim penyidik di Polda Bali, menggeledah rumah mantan Kepala BPN Badung dan Denpasar itu, di Jalan Gunung Talang.

Setelah barang bukti senpi jenis revolver turki yang ditemukan di TKP adalah ilegal. Polisi kembali menemukan sejumlah senpi dan amunisi di kediaman Tri Nugraha. 

Lantas, bagaimana perkembangkan penyidikan di Kejati Bali? Keterangan Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Dodi Rahmatan tidak jauh beda dengan apa yang disampaikan Wakajati Bali, Asep Maryono. Pihaknya tetap menyatakan telah melakukan prosedur sesuai SOP.

"Jadi saya rasa itu urusan internal kejaksaan yang menyelidiki apakah dalam hal ini ada unsur kelalaian atau tidak," kata Kombes Rahmatan, saat jumpa pers di Polda Bali, Denpasar, Rabu (2/9/20).

Terkait pemeriksaan rekaman CCTV di lantai 2 dan lobi, Ia mengungkap terlihat penasehat hukum tersangka ikut membantu mengambilkan tasnya.

"Memang dari hasil penyelidikan kepolisian, saat tersangka izin ke kamar mandi kepada penyidik kejaksaan meminta pengacaranya mengambil tas di loker. Namun, tidak lagi diperiksa isi tasnya oleh penyidik kejaksaan. Namun, tersangka saat ke kamar mandi tetap dikawal penyidik kejaksaan dan kepolisian," ucapnya. 

Oleh karenanya, terkait protokoler pemeriksaan di Kejati Bali, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan untuk menyelidiki apakah ada unsur kelalaian atau tidak. 

Ditambahkan Dodi, dari hasil olah TKP saat kejadian, ditemukan korban meninggal dunia dengan luka tembak pada dada kiri yang mengenai jantung sehingga menyebabkan tersangka meninggal.

"Hasil otopsi di RSUP Sanglah diketahui tersangka meninggal karena luka tembak dan ditemukan proyektil di TKP. Dari hasil identifikasi proyektil dan senpi identik dengan digunakan tersangka," ucapnya dan memastikan tidak ada saksi yang mengetahui keberadaan senjata yang dibawa tersangka.

Terkait dugaan apakah tersangka mengonsumsi obat terlarang dan dalam pengaruh obat terlarang. Dalam hal ini, dirinya menegaskan bahwa tersangka diduga memang ada niat untuk bunuh diri.

"Kami tidak menemukan obat-obatan di rumah tersangka, mungkin tersangka depresi karena habis diperiksa kejaksaan," pungkasnya.
 

Reporter: bbn/maw



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami