search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gubernur Koster Resmikan Gedung MDA Bali Senilai Rp9,8 Miliar
Rabu, 2 September 2020, 21:25 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Akhirnya pembangunan kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali rampung dikerjakan sesuai target dengan menelan anggaran senilai Rp9,8 miliar. 

Peresmian sekaligus pemlaspasan bangunan gedung berlantai yang berdiri kokoh di bilangan Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar ini dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada Rabu (2/9) bertepatan dengan rahina Purnama.

"Menurut saya, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, kabupaten dan kota harus dibangunkan kantor yang representatif, supaya mereka bisa menjalankan tugasnya dalam membina dan mengurus segala kepentingan desa adat dengan baik," kata Gubernur Koster dalam sambutannya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Bali asal Besa Sembiran, Buleleng ini kembali menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga adat istiadat, agama dan budaya di Bali. 

“Menjaga dan melestarikan adat istiadat Bali, mencintai dan menghormati budaya Bali, harus diwujudkan secara nyata. Dan itu sudah kami buktikan sejak awal jabatan, mulai penerbitan peraturan daerah (Perda), pembentukan dinasnya (Organisasi Perangkat Daerah), lembaganya sudah terbentuk, dan sekarang kantornya pun sudah berdiri megah. Maka ke depan pembinaannya pun harus lebih baik,” pintanya 
Kemudian guna mendukung operasional kinerja lembaga MDA Provinsi yang telah memiliki kantor baru, pihaknya pula akan melengkapi dengan sarana prasarana memadai. 

Mulai dari pegawai, anggaran operasional, kendaraan operasional beserta tenaga sopir. Hal ini diharapkan dapat mendukung kinerja pembinaan yang dilakukan MDA Provinsi  terhadap 1.493 desa adat di Bali. Selanjutnya Gubernur Koster mengatakan bahwa komitemen Pemprov Bali dalam menjaga adat dan budaya Bali mesti didukung pula oleh seluruh stakeholder yang ada di Bali termasuk BUMN maupun swasta. 

Menurutnya dukungan itu telah mulai ditunjukan oleh sejumlah BUMN melalui Corporate Social Responsibility (CSR) guna pembangunan gedung kantor MDA Provinsi dan kabupaten/kota. Alhasil, semua pembangunan gedung kantor itu tidak mengambil dana APBD sepeser pun.

“Awalnya kami bersurat kepada beberapa BUMN untuk mendukung gerakan ini, saya langsung yang tanda tangan (suratnya red). Dan mereka meresponnya dengan baik. Sampai saat ini sudah terkumpul dana sekitar Rp 26 miliar yang dimanfaatkan guna pembangunan gedung MDA Provinsi dan kabupaten/kota,” jelasnya.

“Cuma Kabupaten Gianyar yang memanfaatkan APBD karena masih memiliki anggaran. Sedangkan lainnya seperti Jembrana, Denpasar, dan Karangasem yang sudah dimulai peletakan batu pertamanya beberapa waktu lalu, sepenuhnya memanfaatkan dana CSR tersebut. Jumlah dana tersebut akan bertambah, Saya akan coba libatkan yang lain,” imbuhnya.

Gedung MDA Provinsi Bali rencannya tak hanya bakal digunakan pihak MDA, namun juga akan dimanfaatkan oleh Forum Perbekel se-Bali guna membangun sinergitas dan koordinasi yang lebih baik antara desa dinas dan desa adat di Bali.

Sementara itu, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet sangat mengapresiasi pembangunan gedung kantor yang baru selesai dibangun ini. Sebab menurutnya keberadaan gedung kantor ini akan sangat mendukung kinerja MDA. 

“Suksema Bapak Gubernur, semoga seluruh anggota MDA dan seluruh tingkatan bisa mengikuti semangat Bapak Gubernur Bali beserta jajarannya dalam menjaga Bali agar tetap ajeg, baik adat, budaya dan agamanya,” harapnya.
 

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami