search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BNNK Badung Tangkap Seniman Lukis Bandar Narkoba Asal Medan
Rabu, 9 September 2020, 20:10 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Badan Nakotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Mengwi dengan menangkap dua pelakunya yakni Jon Ris (40) selaku kurir dan Martin S (66) sebagai bandar. Kedua pelaku ini diduga jaringan narkoba asal Medan Sumatera Utara. 

Menurut Kepala BNNK Badung AKBP Nyoman Sebudi, kedua pelaku ditangkap secara terpisah. Pengungkapan ini bermula adanya informasi seringnya transaksi narkoba di Pantai Pererenan, Mengwi Cemening dan Cemagi Badung. 

Petugas kemudian melakukan pengintaian dan mendapati target pelaku Jon Ris sedang nyimeng di pantai. "Dia kami intai sedang nyimeng (konsumsi ganja) di pantai," jelas mantan Kabid Berantas BNNP Bali ini, Rabu (9/9/2020).  

Selanjutnya, Jon Ris keluar mengendarai motor menuju SPBU di kawasan Pererenan. Petugas BNN Badung mengikutinya hingga pelaku terlihat masuk mengambil paketan berupa karung di salah satu tempat jasa ekspedisi. Saat itulah petugas langsung menangkap pria asal Lubuk Pakam Medan Sumatera Utara itu. 

AKBP Sebudi mengatakan, setelah dibuka di bagian atas karung itu berisi pakaian bekas. "Setelah kami keluarkan semua ternyata di bawahnya ada bungkusan berisi ganja kering seberat 5 kilogram," terangnya. 

Hasil interogasi, Jon Ris yang tinggal di Jalan Raya Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, mengaku mengambil barang atas perintah Martin S, seorang seniman lukis yang tinggal di Desa Nyanyi Desa Beraban Kediri Tabanan. 

Petugas kemudian bergerak cepat mengejar Martin ke rumahnya dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Setelah kamarnya digeledah, kembali ditemukan ganja kering seberat 1 kg yang disembunyikan di atas plafon kamar. 

"Jadi total barang bukti yang kami sita kurang lebih 6 kg ganja kering," ungkapnya. 

Mantan Kapolsek Kuta ini menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pihaknya menduga Martin S jaringan narkoba asal Medan sebagai bandar. Sedangkan Jon Ris sebagai peluncur. 

"Keduanya ini jaringan narkoba asal Medan. Masih didalami pemeriksaan," ujarnya. 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami