search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pasar Umum Sukawati Segera Dibongkar, Pedagang: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga
Senin, 5 Oktober 2020, 16:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Beberapa hari jelang pembongkaran bangunan Pasar Umum Sukawati di Desa/Kecamatan Sukawati, sejumlah pedagang mulai kemas-kemas. 

Tampak di lantai II, bahkan sudah kosong. Hanya tersisa sampah bekas rak, maupun pakaian lusuh.

Salah satu pedagang sepatu-sandal, Wijaya Kusuma mengatakan sudah berkemas sejak Jumat (2/10) lalu. Sebab, volume barang yang harus diangkut cukup banyak. Selain itu, pengangkutan juga terkendala masih ramainya aktivitas pedagang pelataran. 

"Mulai Jumat malam saya angkut sedikit demi sedikit," ungkapnya. 

Wijaya mengaku, waktu pengangkutan yang paling efektif yakni sore sampai malam hari. "Karena pagi di bawah masih ramai, jadi sore baru angkut-angkut," ujarnya. 

Wijaya sudah berjualan di Pasar Umum Sukawati selama 29 tahun. Pihaknya berharap revitalisasi Pasar Sukawati berjalan lancar sehingga bisa kembali berjualan di tempat semula. 

Hanya saja, sejak pandemi Covid-19 penjualan sandal sepatu turun drastis. Ditambah kini harus memindahkan barang, Wijaya merasa sudah jatuh tertimpa tangga. 

"Mau bagaimana lagi, sudah keinginan pemerintah. Ikut saja," ujarnya. 

Sebelumnya, Pemkab Gianyar melakukan pengundian 754 pedagang selama dua hari, Jumat (2/10) dan Sabtu (3/10) di tempat penampungan sementara di Banjar Gelumpang, desa setempat. Relokasi pedagang terkesan dikebut. Maju sekitar 1,5 bulan. Dari rencana awal, pemindahan pedagang yang diagendakan sekitar bulan November 2020. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Luh Gede Eka Suary mengatakan Proyek Revitalisasi Pasar Sukawati Blok C (eks Pasar Umum Sukawati) akan segera dimulai. Dengan demikian pemindahan pedagang dan pembongkaran Pasar Umum Sukawati, dikebut. 

“Dipercepat, setelah Kementerian PUPR zoom meeting waktu lalu. Kami dikasi waktu 2 minggu sama Bapak (Bupati Gianyar Made Mahayastra),” ujarnya.

Maka itu, perpindahan pedagang juga harus segera dilakukan. “Kami ditarget tanggal 7 Oktober ini, sudah bersih (pedagang sudah direlokasi, red). Maksimal tanggal 8,” ujarnya.

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami