search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Meski Pandemi, Koperasi di Denpasar Wajib Gelar RAT
Rabu, 20 Januari 2021, 17:20 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Di tengah Pandemi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi di Kota Denpasar tetap dilakukan, tetapi sistem pelaksanaannya dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online.

Meskipun dari 800 total Koperasi aktif di Denpasar baru sebagian melakukan RAT secara online, sisanya masih dilakukan offline atau tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin,

"RAT merupakan salah satu kewajiban atau dalam kondisi apapun RAT tersebut wajib," jelas Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarma Sena, Rabu (20/1) di Kota Denpasar

Jadi dalam hal ini, kata dia, jika seandainya Koperasi siap melakukan RAT dengan anggota secara virtual dipersilakan. Surat edaran juga telah diberikan, bahwasanya RAT bisa dilakukan secara virtual, online maupun offline tergantung dari kesiapan dari masing-masing Koperasi tersebut

"Jika Koperasi ingin melakukan RAT secara Online kami persilakan saja.Tentunya jika para anggotanya telah siap dengan perangkat serta internet yang dimiliki," ucapnya.

Jika ingin melakukan secara offline juga dipersilakan, lanjutnya, tentu dengan tetap menerapkan prokes dengan ketat dan disiplin.

"Kalau tatap muka, tentu jumlah anggota tidak boleh banyak atau bisa perwakilan saja yang datang. Tentu dengan menerapkan jaga jarak," katanya.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami