search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
216 Kendaraan Mewah di Gianyar Nunggak Pajak Rp2 Miliar, Pemiliknya Rata-rata Pengusaha
Kamis, 4 Maret 2021, 20:20 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Kantor Samsat Bersama UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar mencatat hingga Kamis (4/3) ada sekitar 216 unit kendaraan mewah yang menunggak pajak

Jika diuangkan, potensinya tunggakannya mencapai sekitar Rp2 Miliar lebih. Jumlah ini meningkat tajam dibanding tunggakan tahun 2020 lalu. Yakni total 73 Unit dengan nominal Rp675 juta lebih. Hal ini diungkapkan Kepala UPTD Samsat Gianyar Anak Agung Rai Sugiartha. 

"Gianyar termasuk gesit menyikapi tunggakan ini. Istilah nya jemput bola dengan pendekatan persuasif. Tapi tetap dengan protokol kesehatan," jelasnya. 

Sistem jemput bola yang dimaksud, yakni mengirimkan surat pemberitahuan kepada wajib pajak (WP) sasaran. Sejumlah petugas dikerahkan. Namun sebelum terjun ke masyarakat, UPTD Samsat Gianyar terlebih dahulu memetakan wilayah. Dimana zona merah, orange, hijau. 

"Kalau zona orange dan hijau, kita perbolehkan turun mengklirkan tunggakan. Minimal kita tahu respon masyarakat. Apakah mereka minat membayar atau tidak. Yang jelas kita sudah persuasif mungut tunggakan," jelasnya. 

Sebelum turun ke rumah WP sasaran, UPTD Samsat Gianyar terlebih dahulu mengirimkan pemberitahuan lewat SMS Gate way. "Kita awali dengan mengirim SMS, ke WP yang akan jatuh tempo H-2 minggu," jelasnya. 

Hanya jika melewati waktu jatuh tempo, petugas lanjut mengirimkan surat pemberitahuan. "Kita sampaikan ada tunggakan pajak segini. Kita tidak menuntut harus bayar detik itu juga, terlebih dalam situasi pandemi kasihan masyarakat. Kita hanya memberitahu dengan pendekatan persuasif," jelasnya. 

Tunggakan pajak, kata Agung Sugiharta berkisar 1 sampai 3 tahun. Ratusan kendaraan nunggak pajak ini pula, masuk kategori kendaraan mewah. Pemiliknya, rata-rata pengusaha. 

"216 unit ini kategori kendaraan mewah NJKP (nilai jual kembali) nya kisaran Rp 300 juta sampai Rp 500 juta," jelasnya. 

Tidak saja kendaraan roda empat atau mobil, kendaraan mewah ini juga termasuk motor gede atau motor dengan nilai NJKP diatas Rp300 juta. "Termasuk juga motor mewah," jelasnya. 

Upaya jemput bola yang dilakukan pun membuahkan hasil. Dari total 216 unit tersebut, kata Agung Sugiharta sudah membayar kewajiban sebanyak 8 kendaraan atau WP. "Baru realisasi 8 unit. Dan dari sekian yang kita door bilang sanggup membayar," ujar pejabat asal Peguyangan, Denpasar ini. 

Dari laporan petugas yang ke lapangan, WP dominan mengaku kesulitan ekonomi. "Maklum, karena dominan mereka pelaku pariwisata. Paling terdampak Covid-19. Katanya dana belum siap. Ada juga yang ngaku lupa jatuh tempo," ujarnya. 

Per unit kendaraan mewah ini, kata Agung Sugiharta biasanya kena pajak kisaran Rp6 juta ke atas. Dan untuk mempermudah layanan, pihaknya pun terus berinovasi. Dalam waktu dekat pihaknya akan memberlakukan Samsat Drive Thru. Program ini akan menggunakan tempat di gedung timbang Batubulan agar bisa menjangkau WP yang tinggal di Denpasar, Penatih, Batubulan dan Sukawati. 

Dimana dengan program ini para WP bisa melakukan samsat kendaraan hanya dengan 10 menit. "Inovasi ini untuk mendukung 100 hari Kinerja Kapolri," ujar Agung Sugiharta didampingi Kanitregident Polres Gianyar Iptu Ni Luh Putu Deniani SH dan Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Gianyar Cokorda Wisnu Rendy Marga. 

Ditambahkannya jika pihaknya juga bekerjasama dengan sejumlah LPD dan BUMDes untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan. "Disamping itu kita juga sudah membuat Samsat Pembantu di Ubud dan Sayan yang memudahkan masyarakat di daerah Ubud hingga perbatasan Bangli," ujarnya.

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami