search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pandemi, Penjualan Online Produk Elektronik Naik Drastis
Jumat, 5 Maret 2021, 21:45 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penjualan online salah satunya melalui platform e-commerce mengalami peningkatan drastis sejak adanya pandemi. 

Albert Fleming, General Manager of Home Appliances Polytron mengatakan, terdapat kenaikan penjualan di kanal online dan penurunan pada kanal offline. Produk pada kategori Big Appliances seperti kulkas, mesin cuci, dan lainnya meningkat drastis. Begitu pula kategori Small Appliances seperi blender dan microwave.

“Di kanal online, seperti e-commerce kategori Major Domestic Appliances (MDA) atau Big Appliances mengalami kenaikan penjualan pada tahun 2020 mencapai 145,7%. Sementara, Small Domestic Appliances (SDA) atau Small Appliances naik hingga 29,59%,” jelas Albert dalam press conference virtual,Kamis (04/3).

Terdapat empat faktor utama bagi konsumen membeli produk elektronik di e-commerce, yaitu banyaknya promosi, trusted seller, fast delivery, dan free delivery.

“Adanya free delivery juga membuat peningkatan penjualan produk elektronik. Karena barang elektronik yang bulky, ongkos kirim dapat menjadi mahal. Konsumen lebih memilih seller yang menyediakan free delivery,” katanya.

Sementara itu, Rofi Uddarojat, Head of Public Policy and Government Relations Indonesian E-Commerce Association (idEA) mengatakan, saat Hari Belanja Nasional (Harbolnas) 2020 tren penjualan sudah kembali seperti sebelum pandemi. Hal ini membuat adanya peningkatan penjualan produk sekunder dan tersier di e-commerce seperti produk elektronik.

Selain itu, adanya garansi produk original juga menjadi faktor lain dari kenaikan penjualan produk tersebut. Tidak hanya original, pendaftaran produk juga harus diperhatikan oleh pelaku usaha  yang memasarkan produknya di e-commerce. 

“Memang masih banyak produk palsu yang beredar di e-commerce terutama di kategori elektronik. Karena itu, penting untuk mendaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khususnya bagi UMKM. Dengan adanya garansi produk original, baik dalam kategori elektronik dan lainnya meningkatkan kepercayaan konsumen untuk membeli di e-commerce,” bebernya.

Dengan mendaftarkan ke HKI, penjual juga dapat scale up bisnis mereka dan go international dengan mengekspor produk yang difasilitasi dan dipermudah oleh marketplace.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami