Viral Aksi Penganiayaan Seorang Pria Terhadap Perawat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sebuah video yang merekam aksi penganiayaan seorang pria terhadap perawat Rumah Sakit Siloam Palembang tengah viral di media sosial.
Pria keluarga pasien tersebut tampak emosi sampai menjambak rambut dan mendorong badan perawat sampai terjatuh.
Video perawat dianiaya keluarga pasien RS Siloam Palembang itu salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @ndorobeii, Jumat (16/4/2021).
Badan Didorong Sampai Jatuh
Dalam video, terlihat suasana kamar yang riuh lantaran ada seorang keluarga pasien marah-marah kepada perawat perempuan.
Meski tak terdengar jelas apa yang dibicarakan, tetapi pria tersebut tampak murka lantaran perawat kemudian terlihat jatuh karena dorongan.
Perawat tersebut kemudian hendak dibawa oleh dua wanita lain untuk menghindar, tetapi pria itu terus mengejar.
Meski perawat sudah menangis histeris, pria itu enggan berhenti. Dia lantas tampak menjambak rambut perawat dan mendorong badannya.
Aksi pria itu sudah berusaha dihentikan oleh beberapa orang, termasuk pegawai rumah sakit lain dan seorang lelaki mengaku polisi.
Namun pria keluarga pasien tersebut terus marah-marah dan berkata dengan nada tinggi kepada orang-orang di sana.
Setelah beberapa saat, perawat itu dibawa pergi oleh pegawai RS lainnya dengan kondisi histeris dan rambut seperti acak-acakan.
Kejadian di RS Siloam Palembang
Mengutip SuaraSumsel.id, Perawat yang diketahui bernama Christina Ramauli S (27) Warga Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin menjadi korban penganiayaan keluarga pasien pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 13.40 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di ruangan IPD 6 di kamar 6026 RS Siloam Palembang. Sebelum kejadian, korban dipanggil pelaku dan menyuruh menemui di kamar tempat anak pelaku dirawat.
Disebutkan oleh saksi pelaku melakukan beberapa penganiayaan seperti memukul wajah korban dan menendang perut korban.
Korban pun langsung dilarikan ke emergensi untuk diberikan perawatan akibat penganiayaan tersebut, korban juga mengalami memar dibagian mata sebelah kiri, bengkak di bagian bibir, dan bagian perut terasa sakit.
"Saya tidak bisa terima dan langsung melaporkan pelaku ke polisi, supaya diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya," kata Christina.
Atas kejadian itu korban kemudian melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan nomor LP / 682 / IV / 2021 / SPKT / POLRESTABES PALEMBANG / POLDA SUMSEL.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban penganiayaan sesuai pasal 351 ayat 1.
"Laporan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Respons Publik
"Semoga bisa dielesaikan secara hukum," kata Vi*******s.
"Yang pasti, apa yang dilakuin manusia baju merah itu gak pantas dan kelakuan gak patut. Jangan ditiru," timpal warganet lain.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net