search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Trainer Kekar 7 Kali Tusuk Leher Rekannya
Selasa, 27 April 2021, 13:40 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Trainer Kekar 7 Kali Tusuk Leher Rekannya

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Trainer pelaku pembunuhan rekan kerjanya di Araya Family Club Gym di Jalan Arif Rahman Hakim, Sukolilo, Kota Surabaya, diamankan di kantor polisi.

Pelaku berinisial AT (39) itu menjalani pemeriksaan maraton setelah menusuk-nusuk leher korbannya, Fardy Candra atau FA (45). Pelaku sudah setahun ini bekerja sebaga trainer di Araya Family Club Gym.

Selama setahun itu, pelaku yang berbadan kekar menjadi primadona di sana. Hanya saja, meski menjadi primadona namun pria ini tergolong lelaki nekat dan membahayakan.

Dalam kasus pembunuhan yang terjadi Senin (26/04/2021) kemarin, AT menusuk leher rekannya itu sebanyak tujuh kali dengan keji. Menurut warga sekitar, penusukan itu terjadi pada Senin (26/4/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.

Saat itu para pelatih senam dan gym siap-siap melayani kebugaran. Namun, pelaku dan korban diduga sedang memperebutkan sesuatu sehingga keduanya terlibat perselisihan dan cekcok di tempat kerja.

"Katanya berebut sesuatu, tapi saya gak tahu. Saat itu korban keluar dan dirangkul dia (pelaku.red) hingga akhirnya ditusuk," kata warga yang tak berani disebutkan namanya itu, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (27/04/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, usai menusuk korban beberapa kali, lelaki berperawakan kekar mengenakan kaos kuning ini tidak melarikan diri. Bahkan petugas keamanan club dan kepolisian tidak mengenakan borgol saat membekuknya.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya Iptu Abidin tidak menjawab saat ditanya apakah pelaku ini menyerahkan diri atau ditangkap. "Benar korban (berkacamata.red) dan pelaku yang memakai celana panjang," katanya.

Sementara itu dari data kepolisian pelaku akan disangkakan perbuatan kekerasan berujung kematian dengan pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHP. Untuk sementara petugas sudah memeriksa 4 saksi yang tidak lain adalah petugas keamanan dan pegawai club tersebut.

Sebelumnya, peristiwa tragis terjadi di pusat kebugaran Arayaa Club House. Pria berinisial F yang diidentifikasi sebagai Fardy Candra tewas mengenaskan dengan banyak luka tusuk di lehernya, Senin (26/04/2021) pagi.

Pelaku penusukan berinisial A, seorang trainer di tempat fitnes itu--rekan korban. Saksi mata kejadian mengatakan, F dan A cekcok lebih dulu. Pertengkaran ini cukup lama sejak di dalam tempat fitnes.

Ujungnya, korban ditikam lehernya, ditusuk-tusuk memakai pisu di depan tempat fitnes tersebut. Terlihat korban yang mengenakan kaus merah dengan celana pendek sport putih serta sepatu jenis sneakers merah tewas tengkurap memegangi wajahnya.(sumber: suara.com)
 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami