search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gereja di Prancis Menikahkan Pendeta Sesama Jenis
Selasa, 27 Juli 2021, 16:05 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Gereja di Prancis Menikahkan Pendeta Sesama Jenis

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Gereja Protestan di Prancis menikahkan pendeta sesama jenis untuk pertama kalinya. Pasangan bernama Emeline Daude dan Agnes Kauffmann ini menikah di selatan kota Montpellier.

Menyadur France 24 Selasa (27/07), Kauffmann dan istrinya sedang menjalani masa percobaan untuk pendeta oleh United Protestant Church of France (EPUdF).

Mereka mengatakan pernikahan ini adalah sebuah langkah penting untuk gereja. Daude menambahkan bahwa orang-orang LGBT perlu melihat LGBT lainnya berkomitmen, termasuk di bidang agama.

Sementara pernikahan heteroseksual telah lama menjadi norma bagi para pendeta Protestan.

Keputusan sinode gereja tahun 2015 yang mengizinkan penyatuan sesama jenis di antara pendeta masih kontroversial dan membuat pejabat memberi kebijaksanaan luas tentang penerapan aturan tersebut.

"Itu bukan hak atau kewajiban," kata teks itu dan tidak dapat dipaksakan ke paroki mana pun atau pendeta mana pun.

Perubahan aturan tersebut mengikuti diskusi selama dua tahun di dalam gereja, kata juru bicara EPUdF Daniel Cassou. "Ini tetap menjadi topik yang sensitif," katanya.

Umumnya Protestan tidak menganggap pernikahan sebagai sakramen, tapi gereja dapat memberi restunya dalam upacara sipil pada pasangan heteroseksual dan homoseksual.

"Kita menuju ke sana, selangkah demi selangkah," kata pendeta Jean-Francois Breyne yang memimpin upacara hari Sabtu. "Ada dimensi simbolis yang besar," katanya.

Protestan adalah cabang Kekristenan terbesar kedua di dunia setelah Katolik dan sekitar 30 gereja Protestan di dunia mengizinkan pernikahan sesama jenis, termasuk pada pendeta mereka.

Gereja Katolik mengharuskan para imam untuk selibat, dan karena itu tidak mengizinkan mereka untuk menikah, terlepas dari orientasi seksual mereka.(sumber: suara.com)
 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami