search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Buntut Hibah Rp2 Triliun Akidi Tio, Polri Periksa Kapolda Sumsel
Rabu, 4 Agustus 2021, 22:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/Buntut hibah Rp2 triliun Akidi Tio, Kapolda SUmsel diperika.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Motif keluarga Akidi Tio memberikan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 menggunakan bilyet giro yang saldonya tidak mencukupi didalami Polri

"Nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) dikutip dari Liputan6.com.

Menurut dia, pada 26 Juli 2021 keluarga Akidi Tio berkomunikasi dengan Forkopimda Sumatera Selatan (Sumsel), dalam hal ini Gubernur dan Kapolda setempat.

"Kemudian pada tanggal 29 Juli, yang bersangkutan memberikan bilyet giro ke Polda Sumsel yang jatuh temponya pada tanggal 2 Agustus 2021. Kemudian, bilyet giro tersebut diclearing penyidik ke bank dengan yang bersangkutan, kita melakukan clearing atau ingin mengambil dana," jelas dia.

Hanya saja, pihak bank memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi. Atas dasar itu maka penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa sumbangan keluarga Akidi Tio itu.

"Penyidik sedang bekerja, sudah meminta keterangan kepada lima orang sementara ini yaitu kepada yang bersangkutan Bu Heriyanti, lalu Pak Darmawan itu, mungkin dengan teman-teman saudaranya yang lain yang mengetahui. Dan nanti ada juga ahli kami minta keterangan di sana. Untuk prosesnya oleh penyidik," kata Argo.

Buntut Kisruh sumbangan Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Polri membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.

"Dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Dia menegaskan, pihaknya akan menggali kejelasan terkait sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio yang malah memunculkan masalah baru tersebut.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana, dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal," jelas Argo.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami