Stafsus Presiden: RUU KUHP Bawa Semangat Pembaharuan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Staf Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) membawa semangat pembaharuan hukum.
“RUU KUHP membawa semangat pembaharuan tujuan membentuk aturan hukum yang lebih baik,” kata Dini Purwono sambil menambahkan bahwa RUU KUHP adalah aturan fundamental yang akan menjadi landasan penting dalam pengaturan kehidupan masyarakat di masa datang.
“Aturan ini dibuat untuk melindungi dan membimbing prilaku masyarakat untuk menentukan apa yang baik dan boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan, berikut sanksinya jika melanggar,” ungkapnya dalam Dialog Publik RUU KUHP pada Selasa (27/09) di Bali.
Dialog Publik RUU KUHP yang diselenggarkan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum di Bali dihadiri antara lain para tokoh pemerintahan, penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, kalangan akademisi, mahasiswa, pimpinan redaksi media lokal di Bali yang datang secara langsung dan para tokoh masyarakat NTT dan NTB yang mengikuti acara ini melalui daring.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum menjelaskan bahwa isu-isu terkait RUU KUHP telah dijelaskan ke publik untuk menghindari persepsi yang keliru.
“Tapi kami menyadari di era informasi digital seperti sekarang terkadang pesan atau penjelasan dari pemerintah tidak diterima secara utuh oleh masyarakat. Karena itu tujuan dialog publik ini adalah menjelaskan substansi RUU KUHP sekaligus mendengar masukan dan aspirasi dari masyarakat,” kata Dini sambil menjelaskan bahwa draft RUU KUHP versi tanggal 4 Juli 2022 bisa diakses oleh masyarakat di website pemerintah (Peraturan.go.id) dan website DPR.
“Saya percaya dialog publik ini akan memberikan hasil yang baik, karena kita semua datang dengan niat baik agar Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang disahkan kelak – bisa menjawab tantangan dan kebutuhan hukum di masyarakat, baik sekarang maupun di masa yang akan datang,” pungkas Dini Purwono.
Editor: Robby
Reporter: bbn/rls