search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Aremania Tak Puas Perkembangan Penyidikan Tragedi Kanjuruhan
Selasa, 29 November 2022, 08:02 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Aremania Tak Puas Perkembangan Penyidikan Tragedi Kanjuruhan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Tim Gabungan Aremania (TGA) mengkritik penyidikan tragedi Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada 1 Oktober 2022. Mereka menilai penyidikan tak ada perkembangan signifikan.

"Tidak ada progress. Kami sebagai masyarakat belum bisa melihat perubahan signifikan, dari perkara yang belum dilimpahkan dulu, dengan yang sudah dilimpahkan untuk kedua kalinya," kata pendamping hukum TGA Anjar Nawan Yusky, Senin (28/11).

Anjar menyebut saat ini berkas penyidikan laporan model A yang dibuat Polda Jatim memang sudah diperbaiki penyidik, setelah sempat dikembalikan jaksa karena belum lengkap.

Namun, kata Anjar, TGA tak melihat perbaikan yang berarti dari perbaikan berkas itu. Sebab, tak ada pasal tambahan dan tersangka baru.

Sementara itu, diketahui saat ini ada enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan. Mereka dijerat dengan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian.

TGA menilai para tersangka pantas dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana.

"Perkara yang belum direvisi berkasnya dengan yang sudah, kalau kami lihat tidak ada perubahan yang signifikan. Tersangka tetap yang itu, pasalnya juga tetap kelalaian itu," tuturnya.

Selain itu, Anjar mengatakan semestinya polisi kembali melakukan gelar perkara. Sebab, gelar perkara sebelumnya dianggap tak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Menurutnya, gelar perkara harus diulang sesuai fakta, bukti rekaman video, dan saksi mata di lokasi. Anjar mengatakan gelar perkara janggal karena tak ada satupun tembakan gas air mata yang dilontarkan ke arah tribun penonton saat reka adegan.

TGA pun berencana akan kembali beraudiensi dengan mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 1 Desember mendatang.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami