search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Buronan Interpol asal Kadana Ditangkap di Canggu
Sabtu, 20 Mei 2023, 21:43 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Buronan Interpol asal Kadana Ditangkap di Canggu.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Warga Negara Asing (WNA) alias bule asal Kanada bernama Stephane Gagnon (50) ditangkap di Canggu, Bali. Buronan Interpol ini ditangkap di Villa Aman, Canggu, pada Jumat (19/5).

"Yang bersangkutan merupakan buronan pemerintah Kanada karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Sabtu (20/5).

Satake menjelaskan penangkapan terhadap Gagnon dilakukan berdasarkan surat red notice control nomor: A-6452/8-2022 tanggal 5 Agustus 2022. Saat ditangkap, polisi pun menyita paspor milik Gagnon.

Saat ini, Gagnon ditahan selama 20 hari, mulai dari 20 Mei sampai 8 Juni 2023. Penahanan dilakukan sesuai Surat Perintah Penahanan Sementara Nomor SP.Han/46/V/2023/Ditreskrimum tertanggal 20 Mei 2023.

"Rencana tindak lanjut menunggu permintaan ekstradisi dari pemerintah Kanada kepada pemerintah Republik Indonesia," ujarnya. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami