search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Rencana Lapor Balik
Selasa, 26 September 2023, 11:57 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Rencana Lapor Balik.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Kadek Agus Mulyawan selaku Kuasa Hukum terduga pelaku yakni Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit, mengatakan kliennya sudah mendapatkan panggilan dari Polres Tabanan untuk melakukan klarifikasi. 

"Jadwal pemanggilan kepada klien kami sudah ada, di PPA Polres Tabanan," jelasnya melalui saluran teleponnya, Senin (25/9/2023). 

Sementara itu, terkait rencana melaporkan balik saksi korban ke Polda Bali, Mulyawan mengatakan belum berencana untuk melaporkan NCK. 

"Berdasarkan diskusi dengan klien kami, kami ingin fokuskan pada upaya hukum yang dilakukan oleh saksi korban, memang ada rencana untuk melaporkan balik, tapi tidak dalam waktu dekat ini,” terangnya. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit dilaporkan ke SPKT Polres Tabanan, Jumat, 22 September 2023 lalu. Laporan tersebut dilayangkan NCK, 22, perempuan asal Buleleng yang kos di Kecamatan Kediri. 

Melalui surat dengan nomor registrasi (No. Reg): SPM/156/IX/2023/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI, Jero Dasaran Alit dipolisikan atas tuduhan melakukan tindak pidana pelecehan seksual kepada korbannya. 

Namun dalam klarifikasinya, Dasaran Alit membantah melakukan dugaan pelecehan seksual kepada NCK dan malah menuduh NCK yang melecehkannya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami