Polisi Menangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP dan SMA di Denpasar yang Viral
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polsek Denpasar Utara berhasil menangkap pelaku pelecehan terhadap seorang siswi pelajar SMP dan SMA hingga viral di media sosial. Pelaku berinisial MAS itu sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar.
Kasus pelecehan ini terungkap setelah Polisi mendalami penyelidikan dan memintai keterangan para saksi korban. Para korban ini terdiri dari pelajar SMP dan SMA. Dari hasil rangkaian penyelidikan, pihak berhasil menangkap terduga pelaku berinisial MAS di wilayah Denpasar, Selasa 9 Januari 2024 malam.
Pelaku pelecehan pelajar sudah ditangkap Polsek Denpasar Utara dan dilimpahkan ke Unit PPA, pada Rabu 10 Januari 2024. Hal ini dibenarkan Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit.
"Iya benar, sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polresta Denpasar," bebernya.
Sebelumnya, kasus pelecehan terhadap siswi ini viral dan diselidiki oleh Tim Opsnal Polsek Denut dipimpin Kanitreskrim Ipda Kadek Astawa Bagia. Pihak kepolisian berupaya mencari korban lantaran belum ada yang berkenan melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil menghubungi salah satu korban. Selanjutnya korban diminta datang ke Polsek Denpasar Utara untuk dimintai keterangan.
Kemudian, Polisi juga melacak pemilik motor yang nopolnya viral di medsos. Tidak perlu waktu lama, polisi mengantongi identitas pemilik motor tersebut. Polisi langsung melacak keberadaan pelaku dan meringkusnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy