search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pelaku Curanmor di Pantai Purnama Ditangkap Saat Sibuk Preteli Motor Curian
Senin, 5 Februari 2024, 11:51 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pelaku Curanmor di Pantai Purnama Ditangkap Saat Sibuk Preteli Motor Curian.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Agustinus Malokalingara (23) ditangkap Saat Reskrim Polsek Sukawati karena terlibat kasus pencurian motor pada Jumat (2/2/2024) di Jalan Pantai Purnama, Desa/Kecamatan Sukawati. 

Agustinus berhasil ditangkap di tegalan di Desa Guwang, Sukawati, saat mempreteli motor curiannya Honda Supra, DK 5431 KT.

Pencurian berlangsung di Jalan Pantai Purnama. Saat itu, pelaku melihat ada motor tanpa kunci stang, namun kunci dicabut. Dengan keahliannya, Agustinus mencopot kabel CDI, kemudian disambung lalu di-starter kaki.

Ketika motor dihidupkan, Agustinus kabur. Korban seorang ibu sempat melihat Agustinus membawa kabur motornya.

Karena mampu dikejar, korban akhirnya melapor ke Polsek. Kapolsek Sukawati Kompol Wayan Johni Eka Cahyadi membenarkan kejadian tersebut.

"Kami memerintahkan Kanit Reskrim IPTU I Kadek Patra dan Panit Opsnal IPDA I Nengah Suardika, mencari pelaku dan berhasil mengamankan pelaku," jelas dia, Senin (5/2/2024).

Dikatakan bahwa pelaku dapat diamankan, ketika sedang membongkar dek dan spion sepeda motor. "Pelaku  menyembunyikan sepeda motor Honda Supra di lahan kosong tegalan di wilayah Desa Guwang," jelas dia.

Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP. "Saat ini Pelaku dan Barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Sukawati untuk dilakukan Proses Sidik lebih lanjut," tutup dia. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami