Pertolongan Pertama Pada KPPS Atau Orang Pingsan Saat Pemilu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Jam kerja yang lebih dari 20 jam dan juga tugas yang berat tak dimungkiri bakal berisiko membuat banyak petugas KPPS tumbang saat Pemilu.
Kepala pusat krisis kesehatan, Sumarjaya dalam Kemencast mengungkapkan bahwa semua orang bisa mengakses layanan cepat kesehatan lewat PSC 119.
"Kami tidak berharap ada masalah kesehatan yang terjadi. Tapi pertolongan pertama bisa menghubungi PSC 119. Dan selain itu petugas KPPS juga harus tahu pertolongan dasar," katanya.
Lalu bagaimana pertolongan pertama pada seseorang yang pingsan?
Dokter Sekaligus Dosen di Fakultas Kedokteran (FK) UNAIR Andrianto menyebut bahwa saat ada anggota yang pingsan, maka periksalah dulu napas dan denyut nadinya.
Jika keduanya terdeteksi, pasien hanya perlu berbaring dengan posisi kaki lebih tinggi dari kepala selama 10 hingga 15 menit.
Pasien ini harus istirahat dan diperiksa lebih lanjut di fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut akan berbeda ketika pasien berhenti bernapas dan nadi tidak terdeteksi, terlebih akibat henti jantung. Ia mengungkapkan jika angka harapan hidup dari henti jantung sangat rendah, maka upaya penanganan harus segera terlaksana.
"Ketika upaya penyelamatan henti jantung bisa dilakukan dalam 20 menit, 1 dari 5 bisa selamat. Kalau berhubungan dengan kegawatan jantung, pembuluh darah, dan saraf, sangat berhubungan dengan kecepatan dan ketepatan penanganan," ucapnya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net