search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Emak-emak Bobol Rumah di Denpasar, Curi HP dan Uang Rp5 Juta
Jumat, 19 April 2024, 18:10 WITA Follow
image

beritabali/ist/Emak-emak Bobol Rumah di Denpasar, Curi HP dan Uang Rp5 Juta.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Rumah milik Ni Made Jontiani di Jalan Sandat VII no 19 Banjar Kerta Bhuwana Desa Dangin Puri Kangin Denpasar Utara, dibobol maling, pada Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 09.00 WITA. 

Usut punya usut, pelaku ternyata Ni Ketut Rai asal Karangasem. Pelaku yang tinggal di Jalan Wijaya Kusuma Gang III C Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, berhasil membobol rumah korban dengan cara membuka paksa grendel pintu gerbang. Ia lalu menggasak HP serta uang tunai Rp5 juta di dalam lemari kamar. 

Korban Ni Made Jontiani awalnya tidak mengetahui rumahnya dibobol maling. Pasalnya, sebelum kejadian sekitar pukul 08.00 WITA, korban meninggalkan rumah untuk mengantar suaminya cuci darah ke rumah sakit. Sementara rumah dalam keadaan kosong. 

Sekembalinya dari rumah sakit, sekitar pukul 09.00 WITA, korban pulang ke rumah dan ternyata rumahnya sudah dibobol maling. Dalam keterangan korban ke Polisi, maling menggasak sebuah HP yang di taruh di atas meja dan mencuri uang korban yang disimpan di lemari sebesar Rp5 juta. 

"HP yang sebelumnya ditaruh di atas meja telah hilang dan setelah mengecek uang Rp5 juta yang tersimpan di lemari juga hilang," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Jumat 19 April 2024. 

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara, pelaku diketahui bernama Ni Ketut Rai. Pelaku berusia 51 tahun itu ditangkap di rumahnya di Jalan Wijaya Kusuma Gang III C Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, beberapa jam setelah kejadian. 

Pelaku mengakui perbuatanya membobol rumah korban dan mengambil 1 buah HP. Namun pelaku menolak mengakui mengambil uang tunai Rp5 juta milik korban. "Keberadaan uang Rp5 juta masih diselidiki," bebernya. 

Dijelaskan pelaku, HP tersebut langsung dibawa ke Pasar Kreneng dan dijual kepada seorang laki-laki yang ditemui di lorong pasar sebesar Rp700.000,00. Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni uang tunai sebesar Rp700.000,00, satu unit sepeda motr Honda Beat  DK 2719 ADU, pakaian dan tas selempang motif batik milik pelaku. 

"Pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi, hasil penjualan HP akan dipakai untuk biaya kebutuhan hidup," pungkas AKP Sukadi.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami