search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
APBD Perubahan 2024 Karangasem Kilat, Dibahas hingga Ketok Palu Dewan Dalam Sehari
Sabtu, 10 Agustus 2024, 09:38 WITA Follow
image

beritabali/ist/APBD Perubahan 2024 Karangasem Kilat, Dibahas hingga Ketok Palu Dewan Dalam Sehari.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Pembahasan APBD Perubahan tahun 2024 antara pihak Eksekutif dan Legislatif yang berlangsung pada Kamis (8/8/2024) bisa dikatakan menjadi rapat pembahasan yang paling kilat jika dibandingkan pembahasan perubahan dari tahun-tahun sebelummya. 

Bagaimana tidak, hanya butuh waktu satu hari saja, dewan Karangasem mampu menggelar 5 kali rapat pembahasan APBD Perubahan 2024 yang mulai dari rapat paripurna menyangkut penyampaian materi tentang Ranperda Perubahan atas Perda No 9 tahun 2023 tentang APBD semesta berencana 2024 yang disertai pidato pengantar Bupati.

Setelah Paripurna penyampaian materi, dewan langsung tancap gas melaksanakan rapat paripurna tentang penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas materi ranperda tentang Perubahan atas Perda 2023 APBD Semesta Berencana tahun 2024. 

Usai rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, rapat kembali digelar dengan agenda Paripurna tentang jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi. Bahkan kemudian dewan langsung menggelar rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif. Hingga menjelang malam, dewan masih bekerja sampai agenda rapat satu hari itu diakhir dengan sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan 2024.

"Ya kemarin rapat pembahasan dalam sehari sepesai, karena sebelumnya sudah disepakati KUA PPAS-nya, kemarin langsung diserahkan RAPBD Perubahan kemudian dibahas dan disepakati. Karena yang paling menentukan kan KUPA, jadi kemarin sudah ketok palu," kata Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika dikonfirmasi, Jumat (9/8/2024). 

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Suastika tersebut, sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan terdapat sebanyak 30 orang anggota Dewan menandatangani absensi sebagai bukti kehadirannya sehingga dinyatakan kourum dan APBD Perubahan Semesta Berencana 2024 tetap disahkan.

Ada yang menarik dalam laporan gabungan komisi diakumulasikan dengan pendapat akhir fraksi-fraksi yang dibacakan oleh, I Nengah Suparta dari Fraksi PDI perjuangan, meski seluruh fraksi yang ada di DPRD Karangasem, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2023 tentang APBD 2024 untuk disahkan menjadi Perda, namun ada pendapat akhir yang cukup nyeleneh dari fraksi nawa satya Partai Nasdem. 

Disamping anggota Fraksi Nawa Satya Partai Nasdem yang kompak tidak hadir dalam sidang Paripurna tersebut, di dalam pendapat akhirnya, Fraksi Nawa Satya juga menekankan bahwa mengingat waktu pembahasan hanya beberapa jam dan silpa yang cukup besar, maka kami Fraksi Nawa Satya Partai Nasdem menyatakan sikap apabila di kemudian hari APBD Perubahan berimplikasi hukum, maka pihaknya tidak ikut bertanggungjawab. 

Sementara itu, pendapat akhir Fraksi PDI perjuangan, selain menyepakati Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda, juga berharap Pemerintah Daerah dalam menjalankan program dan kegiatan serta pelaksanaan anggaran yang bersifat teknis agar dilakukan secara transparan, akuntabel dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengalokasian anggaran terkait kebutuhan dasar masyarakat hendaknya menjadi prioritas utama demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Karangasem,” tulis Fraksi PDI 

Dari fraksi Golkar, menyarankan agar pemerintah daerah bisa benar-benar melaksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan dalam pembahasan Raperda APBD Perubahan 2024 dengan tetap mengedepankan transparansi, asas manfaat, efektif dan efisien, serta selalu berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

Sedangkan Fraksi Gerindra dan Fraksi Catur Warna juga menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda namun dengan harapan pemerintah daerah untuk segera melaporkan hasil pembahasan DPRD Kabupaten Karangasem ke pemerintah Provinsi Bali mengingat waktu yang sangat terbatas sehingga Perda yang sudah disahkan itu secepatnya bisa dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat Karangasem.

Selain itu, Fraksi Gerindra dan Fraksi Catur Warna juga mendorong alokasi penyerapan APBD bersifat pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung kepada masyarakat perlu mendapat prioritas dan memiliki perencanaan yang matang. Serta terus mengoptimalkan alokasi Pendapatan Asli Daerah.

Bupati Karangasem I Gede Dana, dalam pendapat akhirnya, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras DPRD Karangasem dalam melakukan pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2024, sehingga bisa disahkan menjadi Perda. 

“Kami berharap sinergitas ini terus dipupuk dengan baik, sehingga pembangunan di Karangasem semakin baik untuk kesejahteraan masyarakat Karangasem,” kata Gede Dana.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami