search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polresta Denpasar Selesaikan 57 Persen dari 1.038 Kasus, Terbanyak Curanmor dan Narkoba
Senin, 30 Desember 2024, 19:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polresta Denpasar Selesaikan 57 Persen dari 1.038 Kasus, Terbanyak Curanmor dan Narkoba.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Selama tahun 2024, Polresta Denpasar mencatat telah terjadi 1.801 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dari jumlah tersebut, 1.038 kasus berhasil diselesaikan sebesar 57%. Kasus menonjol yang terjadi selama tahun ini adalah kasus curanmor dan narkoba. 

Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo, didampingi Wakapolresta AKBP Agung Roy Marantika, kasus menonjol meliputi kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pembunuhan, dan narkoba mencapai 690 kasus. Untuk penyelesaian 432 kasus atau 62%. 

"Dibandingkan tahun 2023, jumlah kasus kejahatan mengalami peningkatan signifikan sebesar 66%, dari 1.084 kasus menjadi 1.801 kasus," terang Kombespol Wisnu, saat rilis akhir tahun di mapolsek Denpasar Selatan, pada Senin 30 Desember 2024. 

Untuk penyelesaian kasus meningkat tajam sebesar 82%, dari 568 kasus pada 2023 menjadi 1.038 kasus pada 2024. Penyelesaian kasus ini berkat upaya maksimal dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait. 

Ditegaskannya, kasus menonjol yang terjadi selama tahun ini adalah kasus curanmor dan narkoba. Rinciannya, kasus curanmor meningkat dari 258 kasus pada 2023 menjadi 324 kasus. Tingginya mobilitas dan kepadatan penduduk, termasuk pendatang, di wilayah Denpasar disebut sebagai faktor utama. 

Selain itu, Polresta Denpasar berhasil menyelesaikan beberapa kasus pembunuhan, kerusuhan warga, serta tindak pidana curat (104 kasus), curas (30 kasus), curanmor (67 kasus), dan curat-senjata api (191 kasus). 

Sementara dalam kasus narkoba juga mengalami peningkatan dengan 66 kasus baru (25%) dibandingkan tahun sebelumnya. Pihak kepolisian mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka guna mencegah penyalahgunaan narkoba. 

Dalam upaya pencegahan, pihak kepolisian telah melaksanakan berbagai langkah preventif, seperti, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, penertiban penduduk pendatang, pendataan dan pengawasan penduduk pendatang, cooling system dan jumat curhat. 

"Kami melaksanakan patroli rutin termasuk patroli sinergitas bersama TNI dan patroli Blue Light setiap malam," tandasnya. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami