search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Desa Peguyangan Kaja Tertibkan Penduduk Non Permanen
Kamis, 1 Februari 2024, 18:07 WITA Follow
image

beritabali/ist/Desa Peguyangan Kaja Tertibkan Penduduk Non Permanen.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Desa Peguyangan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan kegiatan penertiban penduduk non permanen bersama Tim Gabungan di lingkungan Banjar Paang Tebel, pada Kamis (1/2) kemarin malam. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi "Cooling System" yang bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif dan aman menjelang pelaksanaan Pemilu.

Perbekel Desa Peguyangan Kaja, Made Parmita mengungkapkan penertiban dilaksanakan dari pukul 21.00 hingga pukul 22.30 WITA, meyasar beberapa lokasi   termasuk rumah bedeng di Jalan Suradipa Gang Taman Sari dan rumah bedeng di Jalan Tunjung Tutur III.

Dalam pendataan  itu sebanyak 18 penduduk non permanen yang terjaring, dan diingatkan akan pentingnya administrasi kependudukan. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terlebih dalam situasi pelaksanaan Pemilu. 

"Kami harapkan  penduduk non permanen untuk mendaftar diri ke Kantor Desa Peguyangan Kaja, agar tetap tertib dalam administrasi kependudukan. Di samping itu agar turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," ungkap Parmita, sembari menambahkan kegiatan penertiban ini dianggap sebagai langkah proaktif dalam menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024.

Editor: Robby

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami