5 Partai Koalisi di Jembrana Resmi Usung Tamba-Ipat, Diusulkan ke Masing-masing DPP
Selasa, 02 Juli 2024
Informasi
Kilat, Bupati Langsung Respons Tanggapan Fraksi DPRD Tabanan
Rabu, 26 Juni 2024, 09:09 WITA
beritabali/ist/Kilat, Bupati Langsung Respons Tanggapan Fraksi DPRD Tabanan.
Tidak membutuhkan waktu lama, bahkan bisa dikatakan secara langsung bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya memberikan tanggapan atas pandangan fraksi terhadap pidato pengantar Bupati terkait tiga Ranperda yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (25/6).
Kedua rapat Paripurna ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga. Dalam Paripurna ke-4 fraksi-fraksi DPRD menyatakan setuju akan penyampaian pengantar Bupati terhadap 3 Ranperda yang disampaikan pada Paripurna ke-3 yang digelar pada Senin (24/6).
Oleh sebab itu, dalam sidang Paripurna ke-5, Bupati Sanjaya sampaikan beberapa point tanggapan atau jawaban terhadap pemandangan umum fraksi di DPRD Tabanan. Pertama, yakni ungkapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan terhadap pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya berturut-turut terhadap LKPD Kabupaten Tabanan.
“Opini WTP pada hakekatnya merupakan hasil kerja keras kita bersama, seluruh OPD serta seluruh komponen yang terkait di dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami sependapat dengan pandangan fraksi dewan, bahwa hal tersebut tidak sampai membuat kita merasa puas dan terlena apalagi lupa diri, namun harus menjadi motivasi untuk terus dipertahankan dengan berbagai upaya pembenahan dan penyempurnaan, terutama dengan memperhatikan dan menindaklanjuti segera semua catatan temuan dan rekomendasi BPK dengan kesungguhan," papar Sanjaya.
Selanjutnya Sanjaya menyampaikan, terkait realisasi pendapatan sebesar Rp 2,01 triliun lebih atau 91,71 persen dari target sebesar Rp 2,19 triliun lebih, dapat disampaikan bahwa, dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena adanya perubahan kebijakan khususnya retribusi persetujuan bangunan gedung, retribusi penyewaan tanah, disamping juga dari hasil kerja sama daerah. Dari segi komponen pendapatan transfer hal ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Provinsi yang mentransfer dana berdasarkan realisasi kontrak.
“Kami sependapat, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terus ditingkatkan dengan pemungutan yang lebih efektif serta terobosan-terobosan baru yang inovatif pada OPD-OPD penghasil untuk mengoptimalkan semua potensi objek pajak maupun retribusi. Digitalisasi menjadi trend yang harus kita terapkan dalam operasional penatausahaan maupun pemungutan PAD," ujarnya.
Dapatkan akses cepat ke berita terkini tentang Bali dan data berharga dari Saluran WhatsApp
Polling Dimulai per 1 September 2022
Selasa, 02 Juli 2024
Selasa, 02 Juli 2024
Senin, 01 Juli 2024
Senin, 01 Juli 2024
Senin, 01 Juli 2024