search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
KPU Siapkan Memori Banding, Tahapan Pemilu 2024 Tetap Jalan
Rabu, 8 Maret 2023, 08:44 WITA Follow
image

beritabali/ist/KPU Siapkan Memori Banding, Tahapan Pemilu 2024 Tetap Jalan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tidak akan berpengaruh terhadap proses atau tahapan Pemilu 2024, bahkan pemilihan umum tersebut akan berjalan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy'ari, Selasa 7 Maret 2023 mengatakan, seluruh proses tahapan pemilihan umum  (Pemilu) akan terus berjalan kendati ada persoalan hukum pasca Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutus Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melawan KPU pada Kamis 2 Maret 2023 lalu.

“Salinan putusan sudah kita terima ada waktu 14 hari sejak putusan dibacakan. Insyaallah pekan ini kita akan lakukan upaya banding,” ungkap Hasyim Asy'ari saat berada di Singaraja menghadiri acara Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024 Terhadap Solidaritas Korps Penyelenggara Pemilu Provinsi Bali.

Asy'ari mengatakan saat ini tengah disiapkan memori banding termasuk mematangkan beberapa materi untuk melengkapi seluruh materi banding yang akan dajukan pada pekan ini. 

Asy’ari juga menyebut dalam amar (perintah) ke-5 putusan PN Jakpus memerintahkan untuk mengulang tahapan pemilu dalam jangka waktu tertentu.

“Itu dimaknai banyak orang bahwa putusan itu terkesan memerintahkan menunda pemilu. Sesungguhnya tahapan pemilu jalan terus dan itu tertuang dalam Peraturan KPU No.3/2022 Tentang tahapan dan jadwal Pemilu,” bebernya.

Padahal kata Hasyim Asy'ari Peraturan KPU No.3/2022 Tentang tahapan dan jadwal Pemilu tidak masuk dalam objek gugatan di PN Jakpus sehingga apa pun putusan itu tetap tidak mengganggu jadwal dan tahapan pemilu.

”Jadi Pemilu 2024 akan jalan terus dan seluruh proses tahapan tidak akan terganggu,” ucapnya.

Saat ini, menurut dia, tengah berlangsung tahapan perbaikan dukungan kepada calon anggota DPD bagi yang belum memenuhi syarat. Termasuk pemutakhiran data pemilih hingga 14 Maret 2023 masih terus berjalan baik yang berdomisi didalam negeri maupun luar negeri.

”Ada juga rekrutmen KPU Provinsi dan kabupaten/kota juga masih terus jalan.Begitu juga tim seleksi di 20 provinsi sudah ada dan sudah dilakukan tes tertulis oleh tim seleksi kabupaten/kota tahap pertama juga sudah berjalan. Ini menunjukkan Pemilu 2024 akan tetap berjalan termasuk tim sleksi kabupaten/kota tahap pertama juga sudah bekerja.Paling tidak ini indikator Pemilu 2024 akan tetap berlangsung sesuai jadwal,” ucapnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami