Wakil Viktor Laiskodat Tak Tahu ASN Dinas Dikbud NTT Masuk Jam 5 Pagi
beritabali.com/cnnindonesia.com/Wakil Viktor Laiskodat Tak Tahu ASN Dinas Dikbud NTT Masuk Jam 5 Pagi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Penerapan masuk kantor pukul 05.30 WITA bagi ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (6/3) tidak diketahui oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi.
Wakil Viktor Laiskodat itu mengaku tidak tahu sama sekali jika ASN Dinas yang dipimpin Linus Lusi tersebut masuk jam 5 pagi.
"Saya tidak tahu," jawab Josef Nae Soi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/3).
Ia mengaku hanya mengetahui bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT tetap masuk seperti biasa yakni pada pukul 07.00 WITA.
"ASN setahu saya masuk seperti biasa," lanjutnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi mulai mewajibkan anak buahnya untuk berkantor mulai pukul 05.30 WITA. Kebijakan tersebut sudah mulai berlangsung sejak Senin (6/3) pagi.
"Biar ini menjadi modal untuk pendidikan birokrasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, reformasi birokrasi pendidikan," kata Linus kepada wartawan, usai memimpin apel di hari pertama penerapan masuk kantor jam 05.30 WITA.
Dia beralasan penerapan masuk kantor pukul 05.30 WITA tersebut, untuk bisa melayani kebutuhan-kebutuhan mendesak yang dibutuhkan dua sekolah yakni SMA Negeri 1 Kota Kupang dan SMA Negeri 6 Kota Kupang yang saat ini telah diterapkan masuk sekolah pukul 05.30 WITA.
"Ketika ada kebutuhan-kebutuhan mendesak, ada konsultasi dan komunikasi dengan dinas staf yang terkait sudah siap, itu tujuannya (ASN masuk jam 05.30)," ujar Linus.
"Supaya jangan sampai sekolah SMA Negeri 1, 2 menghubungi Dinas PK kantor belum buka, staf belum datang," tambahnya.
Penerapan masuk kantor jam 05.30 WITA bagi para ASN juga untuk mendukung gerakan masuk sekolah pagi buta bagi siswa-siswa kelas XII yang sudah sepekan diterapkan di beberapa SMA dan SMK Negeri di Kota Kupang.
Dia mengklaim dengan memulai menggerakkan ASN masuk kantor pukul 05.30 WITA ini akan menjadi budaya baru di NTT bahkan Indonesia. "Baru pertama kali di Indonesia, fakta membuktikan demikian untuk Dinas PK," kata Linus.
Sebelumnya Lusi juga telah menerapkan jam masuk sekolah pada pukul 05.00 WITA. Namun setelah dua hari berjalan, waktu tersebut di rubah menjadi pukul 05.30 WITA dan hanya mewajibkan siswa kelas XII SMA dan SMK Negeri di Kota Kupang.
Kebijakan masuk sekolah pagi buta bagi para siswa tersebut adalah usulan Viktor Laiskodat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyasar sepuluh sekolah negeri di Kota Kupang untuk menerapkan masuk sekolah pukul 05.30 WITA. Sepuluh sekolah tersebut terdiri dari enam SMA Negeri dan empat SMK Negeri
Awalnya, kebijakan tersebut diterapkan di dua sekolah yakni SMA Negeri 1 Kupang dan dan SMA Negeri 6 Kupang.
Tetapi penerapannya kemudian berkembang ke empat sekolah lainnya yakni SMA Negeri 2, SMA Negeri 3, dan SMA Negeri 5. Masih ada SMA Negeri 4 yang saat ini akan menyusul penerapan masuk sekolah pada pagi buta.
Sedangkan untuk SMK, ada empat yang telah ditetapkan untuk menerapkan kebijakan masuk sekolah pukul 05.30 WITA tersebut. Tetapi dari empat sekolah yang diwajibkan baru SMK Negeri 5 yang menerapkannya. Untuk SMK Negeri 1, SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 3 saat ini belum menerapkannya.
Kebijakan yang hingga sekarang mendapat protes dari berbagai pihak tersebut terus dilaksanakan. Viktor Laiskodat tetap ngotot menerapkan masuk sekolah pukul 05.30 bagi para siswa kelas XII dengan dalih meningkatkan disiplin dan kualitas para siswa.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net