search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
10 Oknum Polisi di Klungkung Diduga Aniaya Terancam Dipecat dan Dipenjara
Selasa, 9 Juli 2024, 18:34 WITA Follow
image

beritabali/ist/10 Oknum Polisi di Klungkung Diduga Aniaya Terancam Dipecat dan Dipenjara.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus 10 oknum Reserse Mobil (Resmob) Polres Klungkung yang diduga menyekap dan menganiaya warga bernama Wayan Suparta (47) masih ditangani penyidik Bidang Propam (Bidpropam) dan Ditreskrimum Polda Bali. Diduga kuat, para terlapor terlibat dalam pelanggaran kode etik profesi kepolisian. 

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, pada intinya kasus ini bermuara dari pengungkapan yang dilakukan jajaran Polres Klungkung terkait kasus penggelapan mobil. Di mana, Tim Resmob berhasil mengungkap 30 kendaraan bermotor diduga penggelapan dari jaringan curanmor. 

"Dari pengungkapan itu terbukti ada beberapa STNK palsu, kebetulan salah satu dari beberapa yang menjadi target sasarannya adalah IWS (pelapor), karena ditemukan ada lima kendaraan bermotor (mobil) di rumah yang bersangkutan. Saat melakukan pendalaman, teman-teman dari Klungkung mungkin ya tadi salah prosedural," ujarnya saat ditemui di Polda Bali, pada Selasa 9 July 2024. 

Terhadap 10 oknum Polisi tersebut, kata Kombes Jansen masih dalam proses. Bahkan mereka sudah diperiksa di Bidpropam Polda Bali. Tak hanya itu, proses pemeriksaan juga berlangsung di Ditreskrimum Polda Bali terkait dugaan indikasi penganiayaan seperti yang dilaporkan oleh pelapor Suparta. 

"Sedang berproses juga, sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Bali dengan Ditreskrimum juga karena ada laporan polisinya, sedang berproses terkait dugaan indikasi penganiayaan yang dilakukan," ungkapnya. 

Ditanya, apakah lima mobil itu milik pelapor IWS ? Kombes Jansen mengatakan dari keterangan pelapor ke 5 mobil tersebut bukan miliknya tapi mobil titipan temannya bernama Togel. 

"Kami dalami juga keterangan Togel, pengakuannya kan kendaraanya dititip di sana, nah itu termasuk yang sedang didalami juga. Sementara ini sudah ada 3 tersangka yang sudah proses sidik terkait dugaan pemalsuan, penggelapan dan indikasi curanmor, tiga tersangka termasuk satu yang DPO," ucapnya. 

Dijelaskanya, pihaknya masih mendalami ketidaklengkapan surat-surat itu apakah ada indikasi dugaan tindak pidananya atau ada faktor lainnya. 

"Nah itu masih dikembangkan, termasuk saat pengungkapan ada pihak dari finance datang mengaku bahwa itu kendaraannya finance. Kebetulan polres Klungkung lagi mendalami, nah kok bisa kendaraan finance ada di kediaman IWS ini, kalau korban mengaku mobilnya lengkap ada stnk, nah itu tadi sedang didalami," terangnya. 

Dijelaskanya, terkait penemuan 5 unit mobil di rumah pelapor Suparta mungkin ada hal yang akan ditanyakan oleh para buser. Kemudian akan mengembangkan kasus tersebut, namun ada hal yang dianggap tidak sesuai prosedural. 

"Ya, akan diproses sesuai ketentuan hukum, nanti juga ada sidang kode etik profesi, kemudian termasuk juga dugaan indikasi tindak pidananya juga sementara berproses di Krimum. Kalau yang di propam masalah proseduralnya," beber mantan Kapolresta Denpasar ini. 

Diakuinya, ke 10 oknum Polres Klungkung itu semuanya masih aktif. Ia menjamin setiap tindakan kepolisian harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ada pelanggaran, anggota tersebut akan berhadapan dengan kode etik profesi juga. 

"Kalau sanksi dari kepolisian kan macam-macam, pertama bisa dikenakan perbuatan tercela, bisa juga demosi (pindah dari satu tempat ke tempat lain karena kena sanksi), sampai pemecatan pun bisa, nanti dilihat pertimbangan pertimbangan dari propam, termasuk kalau ada penganiayaan bisa juga penjara," pungkasnya. 

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami