search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2022, APBD Badung Dirancang Rp2,9 Triliun
Sabtu, 7 Agustus 2021, 15:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Rapat Paripurna DPRD Badung.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

APBD Badung pada tahun 2022 dirancang sebesar Rp 2,9 Triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 1,9 Triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp 888 Miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 80 Miliar. 

Secara persentase, APBD tahun 2022 turun sebesar 23,69 persen dibandingkan APBD tahun 2021. Begitu juga PAD turun sebesar 31,40 persen, Pendapatan Transfer turun sebesar 1,89 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah masih sama dengan besaran tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Tiga Fraksi DPRD Badung yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Badung Gede (Gerindra-Demokrat) menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap penetapan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 serta Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022. 

Dengan pembacaan PU dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, dalam kesempatan tersebut dihadiri langsung, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta didamping Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, I Wayan Adi Arnawa. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung, Putu Parwata dan didampingi Wakil Ketua DPRD Badung, I Wayan Suyasa. 

Rapat Paripurna digelar secara hybrid (daring dan luring) mengingat masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Gumi Keris. Secara umum ketiga fraksi dalam PU-nya lebih menekankan pada penyelesaian pandemi covid-19. Dampak pandemi ini harus segera ditangani, agar ekonomi ini tetap bergerak, meski pelan namun pasti. 

"Kemudian secara umum KUA PPAS diharapkan tetap menggali potensi-potensi daerah yang ada. termasuk soal piutang pajak, komunikasi dengan pusat untuk dapat dana transfer lebih, dan potensi lainnya,” jelas Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Jumat,(6/8).

Ketiga fraksi DPRD Badung telah sepakat Rancangan KUA dan APPS dituangkan dalam nota kesepakatan antara DPRD Kabupaten Badung dengan Pemerintah Daerah. Rancangan KUA dan PPAS ini dinilai realistis karena melihat potensi PAD terutama sektor pariwisata yang menjadi andalan Badung masih terpuruk.

Fraksi PDI Perjuangan dalam kesempatan tersebut dibacakan I Wayan Sugita Putra, Fraksi PDI Perjuangan menyanpaikan, menilai meski kondisi pendapatan menurun dan cenderung sulit, pemerintah tetap komitmen mengalokasikan anggaran yang menyentuh hajat hidup masyarakat. 

Hal ini terbukti dengan dialokasikannya anggaran pendidikan sebesar 21,16 persen dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 10,13 persen dari total belanja daerah.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan menyadari dengan kondisi ekonomi dunia yang belum membaik, di mana dunia saat ini masih dilanda krisis global akibat dampak dari pandemi Covid-19. Kiranya pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis, untuk mengantisipasi dan mempercepat penanganannya,” katanya.

Dirinya menyarankan, rasionalisasi anggaran belanja, khususnya belanja modal, barang dan jasa, mengingat kondisi pariwisata yang menjadi sumber utama PAD Badung belum maksimal. 

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pemerintah untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat khususnya terkait mendapatkan dana transfer yang lebih besar, mengajukan penerbangan langsung ke Bali yang akan dapat merecovery pariwisata Badung. 

“Kami juga menyarankan kepada pemerintah setelah BLT yang diberikan kepada masyarakat, untuk memikirkan pula bantuan stimulus kepada UMKM agar roda perekonomian secara berlahan lahan bisa digerakan sehingga kedepannya stabilitas ekonomi dapat terjaga,” katanya.

Selanjutnya, Fraksi Golkar yang dibacakan oleh AA Ngurah Ketut Agus Nadi Putra mengatakan, implementasi rancangan KUA-PPAS ini harus terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Sehingga, seluruh substansi dari rangkaian pembahasan dokumen dalam penyusunan APBD, mulai dari pelaksanaan Musrembang sampai dengan penetapan APBD akan terintegrasi dalam satu kesatuan.

Kapasitas fiskal yang salah satu indikatornya PAD yang dari tahun 2020 sampai sekarang mengalami kontraksi yang sangat dalam bahkan diasumsikan mencapai 31,40 persen di tahun 2022. Sedangkan saat ini kebutuhan fiskal mengalami peningkatan maka dapat dijadikan momentum untuk memanfaatkan celah fiskal ini untuk mendapatkan alokasi dana pusat.

“Kami juga mendorong pemerintah lebih konsisten dan memaksimalkan penagihan piutang pajak daerah kepada wajib pajak yang telah melakukan perjanjian angsuran, yang sesungguhnya piutang itu terjadi sebelum pandemi Covid-19,” sebutnya.

Kemudian masih dalam waktu dan kesempatan yang sama, fraksi Badung Gede disampaikan oleh I Made Wijaya menyampaikan, PAD yang dirancang pada KUA-PPAS di tahun anggaran 2022 adalah cukup logis. Pertimbangannya, karena dalam situasi pandemi covid-19 masih cukup berat dalam membangun ekonomi daerah. Apalagi Badung selama ini masih bergantung pada sektor jasa pariwisata.

"Kami berharap pendapatan transfer dari pemerintah pusat agar terus dapat ditingkatkan, kemudian dalam situasi sulit ini pembangunan yang kita rancang tetap pembangunan yang pro rakyat,” tutupnya.

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami