search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
239 Surat Suara Pilkada Tabanan Rusak di Hari Ketiga Pelipatan
Minggu, 15 November 2020, 22:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tabanan 2020 yang dilaksanakan di GOR Debes Tabanan, memasuki hari ketiga pada Minggu (15/11). 

Dimana untuk data sementara, KPU Tabanan mencatat ada sebanyak 239 surat suara didapati dalam kondisi rusak.

“Jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah, karena kegiatan sortir lipat juga masih berjalan belum selesai, kemungkinan sampai Senin besok,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Tabanan Luh Made Sunadi.

Terkait kerusakan surat suara karena lecek ataupun karena tinta, lanjutnya, hal ini setelah selesai proses sortir keseluruhan akan dibuatkan berita acara dan dimusnahkan, serta meminta penggantian sesuai jumlah kerusakan. 

Menurut Sunadi, jika pada surat suara ada tanda noda maka harus disortir. Alasannya, noda tersebut bisa mengganggu dan juga sangat rentan memicu persoalan. 

“Jadi jangan sampai surat suara yang ternoda bercak tinta lolos proses penyortiran hingga sampai TPS, nanti dikira KPPS yang menandai dengan bercak tersebut, jadi memang untuk proses sortir harus benar-benar teliti, jika dirasa tidak rusak barulah dilipat,” terangnya.

Proses pelipatan surat suara Pilkada Tabanan, KPU melibatkan 50 orang tenaga pelipat yang bekerja mulai dari pukul 08.00 hingga 17.00 WITA. Dimana tenaga pelipat suara adalah mereka yang terdampak Covid-19, dimana ada 888 boks surat suara yang harus dilipat.

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami