39 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Karangasem, Ini Pemicunya
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Hingga bulan September tahun 2023, sedikitnya ada 39 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karangasem yang terdiri dari kasus pelecehan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga penganiayaan.
Namun demikian, menurut Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Karangasem, Nyoman Budiartini, dengan jumlah kasus tersebut bisa dikatakan terjadi penurunan jika dibandingkan dengan jumlah kasus pada tahun 2022 mencapai 45 kasus.
"Meskipun lebih rendah dari tahun lalu tetapi potensi peningkatan masih bisa saja terjadi, karena untuk kasus pelecehan pada bulan Oktober belum tercatat," kata Budiartini, Rabu (25/10/2023).
Menurutnya ada beberapa faktor yang menjadi pemicu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karangasem seperti faktor ekonomi, kurangnya komunikasi dan perhatian orang tua terhadap anak serta faktor teknologi, karena saat ini semua kalangan sangat bebas dalam mengakses berbagai konten di media sosial.
"Kami mengimbau kepada remaja dan siswa untuk tetap waspada, sementara kepada orang tua agar menjaga dan memantau aktivitas anak-anaknya termasuk aktivitas dimedia sosialisasi," terangnya.
Ia juga berencana menjalin kerjasama dengan Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Karangasem untuk melaksanakan kegiatan literasi digital dengan menyasar remaja, anak SMP, SMA, dan SMK. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karangasem.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs