5 Orang Kesetrum Listrik dari Gerobak Musik Kecimol, 1 Tewas
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Lima warga di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, kesetrum listrik saat bermain gerobak bekas musik kecimol dengan cara didorong.
Tiang gerobak yang terbuat dari besi mengenai kabel terkelupas yang melintang, sehingga mereka tersengat listrik. Satu orang warga meninggal dunia dan empat korban lainnya masih dalam perawatan medis.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono di Praya mengatakan, adapun kelima korban tersebut adalah Deni Putra Nawangsyah (34 tahun), Aga (7 tahun) warga Kelurahan Pagutan Kota Mataram, Muhamad Junaidi (40 tahun), Ahmad Sahal Mulia (11 tahun) dan Rifa Syahida Mulia (8 tahun) warga Dusun Mentokan, Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya.
"Korban meninggal dunia atas Deni Putra Nawangsyah dan empat korban lainnya masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," kata Kapolres Hery Indra Cahyono, Senin (28/3).
Peristiwa maut itu bermula ketika ketiga anak-anak bermain gerobak bekas kecimol dengan cara didorong. Kemudian tiang gerobak yang terbuat dari besi mengenai kabel terkelupas yang melintang, sehingga mereka tersengat listrik.
"Mendengar jeritan anak-anak tersebut korban Moh Junaidi dan Deni Putra Nawangsyah melakukan pertolongan," katanya.
Namun, nasib berkata lain ketika hendak menyelamatkan anak-anak tersebut keduanya ikut tersengat listrik dan tidak bisa melepaskan diri, meskipun sampai colokannya dicabut oleh salah satu warga yang ada di TKP.
"Korban berusaha menolong anak-anak tersebut, namun ikut kesetrum," katanya.
Ia mengatakan, tiga korban atas nama Ahmad Sahal Mulia, Rifa Syahida Mulia dan Muhamad Junaidi masih dirawat di puskesmas Darek. Sedangkan korban Aga langsung dibawa pulang oleh Ibunya (Rosi) ke rumahnya yang beralamat di Kelurahan Pagutan Kota Mataram.
Sementara untuk Deni Putra Nawangsyah meninggal dunia yang atas kesepakatan Istri dan orang tuanya jenazah dibawa ke Taliwang, Kabupaten Sumbawa untuk dimakamkan. Pascakejadian aparat langsung turun untuk mengambil beberapa keterangan saksi.
"Pihak keluarga (istri korban) dan orang tua korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat penolakan otopsi," kata Kapolres.
Reporter: bbn/lom