8 Sipir Diperiksa Terkait 21 Napi Perempuan Lapas Kerobokan Keracunan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kasus 21 napi perempuan Lapas Kerobokan yang keracunan minuman oplosan kemasan nutrisi bercampur cairan disinfektan hingga menewaskan seorang napi RT (25), mulai diselidiki jajaran Satreskrim Polres Badung.
Terkini, penyidik Satreskrim Polres Badung telah memeriksa sebanyak 8 sipir di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Pemeriksaan terhadap 8 sipir Lapas ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa, pada Selasa 15 Juni 2021. Namun ia enggan menjelaskan identitas 8 sipir tersebut.
"Ya sudah ada 8 sipir Lapas yang kami periksa terkait minuman oplosan yang menewaskan satu napi itu," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap 8 sipir dilakukan setelah pihak Polres Badung berkoordinasi dengan pihak Lapas. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak lapas," ujarnya.
Diberitakan, warga Denpasar dikagetkan puluhan napi perempuan Lapas Kerobokan dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar, pada Kamis 10 Juni 2021 karena kritis keracunan minuman oplosan. Para napi kasus narkoba ini sebelumnya atau tepatnya dua hari lalu meneguk minuman oplosan kemasan nutrisi bercampur cairan desinfektan.
Puluhan napi ini merasakan gejala sesak nafas dan sakit perut. Satu orang napi berinisial RT meninggal dunia di RSUP Sanglah setelah menjalani perobatan pada Jumat 11 Juni 2021.
Reporter: bbn/bgl