search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
AKBP Eko Pensiunan Polri Siap Hadapi Laporan Keluarga Mahasiswa UI
Selasa, 7 Februari 2023, 13:38 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/AKBP Eko Pensiunan Polri Siap Hadapi Laporan Keluarga Mahasiswa UI

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pensiunan Polri, AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono siap menghadapi laporan yang dilayangkan oleh keluarga mahasiswa UI, Hasya Attalah Syahputra. Keluarga Hasya melaporkan Eko ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/2) lalu terkait dugaan lalai memberikan pertolongan.

"Tidak ada masalah, kalau kami kuasa hukum mau ditindaklanjuti tidak ada masalah, tapi kan ada proses-prosesnya, ada tahapan-tahapan," kata kuasa hukum Eko, Kitson Sianturi saat dikonfirmasi, Selasa (7/2).

Kitson menyampaikan pihaknya juga siap untuk hadir jika memang ada agenda pemanggilan terkait laporan tersebut.

"Langkah kita pada dasarnya siap menunggu saja, kalau memang ada berita pemanggilan, kita siap menghadiri, kooperatif lah dan kami juga punya pembuktian bukti dalam hal ataupun jawaban," ujarnya.

Sebelumnya, pihak keluarga Hasya melaporkan Eko ke Polda Metro Jaya terkait dugaan lalai memberikan pertolongan terhadap korban.

Rian Hidayat selaku kuasa hukum keluarga Hasya berharap polisi bisa menindaklanjuti laporan ini.

"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023," kata Rian dalam keterangannya, Kamis (2/2).

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya bakal mendalami laporan yang dilayangkan oleh keluarga Hasya terhadap Eko.

"Tentu kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda dan ayahanda Hasya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (3/2).

Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah mencabut status tersangka Hasya dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya. Tak hanya itu, nama baik Hasya juga akan dipulihkan.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami