search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Akses Gang Ditutup Tetangga, Pemilik Rumah Terpaksa Panjat Tembok
Rabu, 1 Maret 2023, 19:41 WITA Follow
image

bbn/net/Akses Gang Ditutup Tetangga, Pemilik Rumah Terpaksa Panjat Tembok.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Akses gang rumah seorang warga bernama Lalu Harmal di Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang Kota Mataram ditembok oleh tetangganya sendiri yaitu Desi Ari Susanti (DAS).

Karena ditutupi total oleh tembok setinggi dua meter, Harmal dan keluarga harus menggunakan tangga memanjat tembok untuk masuk ke rumahnya. Bahkan keluarga ini kini mengungsi ke rumah kerabatnya di Gunung Sari, Lombok Barat. 

Lalu Iswanadi Hardiansyah, anak Lalu Harmal mengatakan keluarganya telah 30 tahun tinggal di rumah tersebut dengan damai. Permasalahan mulai muncul beberapa bulan terakhir, karena tetangga merasa terganggu oleh suara bising.

Untuk menghindari suara bising tersebut, akses masuk keluarga Lalu Harmal akhirnya ditembok. Penembokan akses jalan keluar masuk berlangsung sejak Januari lalu. 

“Tidak ada komunikasi dan silaturahmi dengan keluarga saya ini. Kalau kami membuat terganggu, harus ada pemberitahuan, tapi tiba-tiba membangun tembok di depan gerbang,” katanya, Rabu (1/3).

Akibat penembokan gang yang menjadi akses keluar masuk, keluarga Lalu Harmal ibarat orang yang terpenjara di rumahnya sendiri. Pihaknya tidak mengetahui penyebab tetangga kliennya menembok akses jalan keluar masuk.

Untuk mengambil barang, keluarga Lalu Harmal terpaksa harus melalui tangga lewat tembok milik tetangga yang lain di sebelahnya.

Kebetulan rumah tetangga di sebelah masih kosong atau belum berpenghuni. Jumlah keluarga Lalu Harmal yang tidak bisa keluar masuk akibat penembokan itu sebanyak 5 orang. Satu diantaranya masih sekolah di jenjang SMA. Bajunya di dalam rumah diambil sama kakaknya pakai tangga. 

Permasalahan penembokan aksek gang masuk ini sudah dikoordinasikan dengan pihak RT setempat. Namun belum ada solusi yang diberikan. Karena lahan yang ditembok tersebut bukan jalan umum melainkan milik tetangganya berdasarkan sertifikat yang dimiliki.

Rumah Harmal berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Gg. Durian, RT 003, Lingkungan Oloh, Kelurahan Monjok Barat Kota Mataram.

Meski sudah beberapa kali melaporkan atas kejadian yang dilakukan oleh DAS ke Lurah Monjok Barat namun tidak mendapatkan solusi yang meringankan masalah.

“Sudah tiga kali kami menemui Lurah Monjok Barat namun tidak mendapatkan solusi, cuma menjadi penyambung lidah saja tidak pernah melakukan mediasi empat mata dengan bersangkutan,” tutur Harmal.

Sebelum terjadinya peristiwa penembokan, DAS memasang CCTV yang menyorot ke arah rumah Harmal dengan alasan keamanan dan kenyamanan, namun keluarga Harmal merasa privasinya diawasi oleh CCTV yang mengarah langsung ke arah rumahnya.

Rumah Lalu Harmal pernah ditawar untuk dibeli oleh Desi Ari Susanti. Tetapi kliennya tidak mau menjual rumah tersebut. Rumah kliennya juga pernah ditawar untuk ditukar dengan tanah kosong di tempat lain. Namun, kliennya tetap tidak mau menjual rumahnya.

"Kami menduga bahwa dengan cara seperti ini, seolah-olah agar mau dijual rumah tersebut untuk dibeli," ungkap Kuasa Hukum Lalu Harmal, Imam Syukron Khodami. 

Kata Imam, jalan gang yang dipermasalahkan ini sudah dilewati sejak beli tanah dan membangun tempat tinggal di sana. Jauh sebelum Desi Ari Susanti ini bertempat tinggal di sana.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami