search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Anggota TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Berpangkat Perwira
Senin, 29 Agustus 2022, 21:35 WITA Follow
image

bbn/detik.com/Anggota TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Berpangkat Perwira

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Enam anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi di Mimika, Papua, kini sudah berstatus sebagai tersangka. Dua diantaranya berpangkat Perwira. Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo membenarkan informasi tersebut.

"Betul (berpangkat Perwira)," kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Kendati demikian, Chandra enggan membenarkan ketika disodorkan kedua nama pelaku yang dimaksud. Selain itu, Chandra mengungkapkan jika keenam tersangka itu, diamankan di tahanan Pomdam Cenderawasih.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menyebut jika Puspomad juga telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam melaksanakan proses penyidikan lebih lanjut terhadap para pelaku.

"Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," kata Tatang dalam keterangan persnya, Senin.

Enam Prajurit TNI Diamankan

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan sebanyak enam oknum prajurit TNI AD telah diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.

"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (29/8/2022).

Menurut Tatang, keenam anggota TNI tersebut bakal diproses hukum apabila benar terbukti terlibat pada pembunuhan tersebut.

"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Sebelumnya dilaporkan terdapat dua jasad di kampung Pigapu-Logopon, Mimika pada Sabtu (27/8/20220. Dua jasad itu ditemukan di dua lokasi berbeda dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh.

Pada saat ditemukan, hanya terdapat tubuh yang tersisa, sementara kepala dan kakinya belum ditemukan.

"Dua di antaranya ditemukan di lokasi berbeda dengan tubuh dimutilasi. Kedua jenazah saat ini disemayamkan di kamar jenazah RS Mimika," ujara Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rama. (Sumber: Suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami