search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Balai Rehabilitasi Narkoba Kini Ada di Lombok
Sabtu, 23 Juli 2022, 09:43 WITA Follow
image

beritabali/ist/Balai Rehabilitasi Narkoba Kini Ada di Lombok.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Balai Rehabilitasi Adhyaksa untuk merehabilitasi para pengguna narkoba, kini ada di Lombok, tepatnya di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, Selagalas, Kota Mataram. 

Balai yang didirikan oleh Kejaksaan Tinggi NTB tersebut dibangun untuk kebutuhan keadilan restoratif bagi pengguna narkoba yang dinilai sebagai korban kejahatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Sungarpin mengatakan, Kasus narkotika yang terjadi selama ini mendominasi penghuni lembaga pemasyarakatan sebesar  70 persen. 

Pedoman Jaksa Agung nomor 18 Tahun 2001 tentang Penyelesaian Tindak Pidana Narkotika melalui rehabilitasi dengan  pendekatan restorative justice menjadi solusi untuk penanganan narkotika sendiri.

"Ada penilaian (asesmen) dari tim khusus untuk menentukan seseorang pengguna dan bukan pengedar atau bagian dari jaringan”, sebut Kajati, saat peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, Selagalas, Jumat (22/7).

Oleh karena itu lanjut Kajati, para pengguna narkoba tak harus menghadapi proses pengadilan.

Kajati mengapresiasi dukungan pemerintah provinsi dalam upaya pencegahan dan penanganan narkotika sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi yang baik dengan proses pembangunan yang cepat dan gedung yang terletak dalam komplek RSJ Mutiara Sukma.

Sementara Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah, mendukung langkah Kejaksaan Tinggi NTB mendirikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa bagi pengguna narkoba.

Menurutnya, rehabilitasi merupakan solusi terbaik dibanding penjara terhadap pengguna narkoba.

“Daripada di penjara tidak membuat pelaku menjadi  baik. Dengan direhabilitasi juga solusi untuk kasus narkoba yang membuat penjara over kapasitas”, ujar Gubernur Zul 

Gubernur juga menekankan agar peran penting rumah sakit jiwa sebagai fasilitas pemeriksaan kesehatan psikologi dimanfaatkan pula oleh siapa saja.

Hadir pula dalam kegiatan peluncuran Balai Rehabilitasi Adhyaksa, Wakil Gubernur, Sitti Rohmi Djalillah, Direktur RSJ Mutiara Sukma dan para Asisten serta kepala OPD.

Editor: Robby

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami