search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bapak Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil dan Melahirkan
Rabu, 18 September 2013, 21:38 WITA Follow
image

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kekerasan seksual dalam rumah tangga terjadi di Denpasar. Seorang bapak tega memperkosa anak kandungnya sendiri dengan alasan ingin menyembuhkan istrinya yang sedang sakit. Perkosaan itu berlangsung selama setahun dan akibatnya korban hamil dan melahirkan bayi laki -laki.

Kasus ini sudah dilaporkan korbannya, MY (23) kepada jajaran Polresta Denpasar, pada Selasa (17/09). Sementara, bapak kandung yang tega memperkosa korban, bernama Dewa Putu Adnyana (45) sudah diamankan dan dimintai keterangannya.
 
Tersangka Dewa Putu Adnyana ditangkap di rumahnya di Jalan Padang Kartika I Gang III Blok C, Padangsambian, Denpasar, pada Rabu (18/09) sekitar pukul 16.00 wita.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Encep Syamsul Hayat,korban MY diperkosa sejak Januari 2008 lalu. Dulunya MY tinggal di Palu, Sulawesi Tengah dan setelah neneknya meninggal, korban dibawa oleh bapaknya (Dewa Putu Adnyana, red) ke Denpasar.  

“Tersangka Dewa Putu Adnyana, menurut Kompol Encep sudah bercerai dengan istri pertamanya dan ketika itu korban masih bayi. Karena tidak ada yang mengasuh, korban pun dititipkan bapaknya ke rumah neneknya di Palu, Sulawesi Tengah. Korban diasuh neneknya hingga usia 16 tahun,” jelas Kompol Encep.  

Selama tinggal di Denpasar, korban tinggal satu kamar kosan di Jalan Gunung Galang, Pemogan, Denpasar bersama bapak dan ibu tirinya. Namun tiga bulan kemudian, ibu tiri korban sakit saat sedang mengandung.  

Tapi apa yang terjadi ? Kehamilan ibu tirinya merupakan petaka bagi korban. Bapak kandungnya meminta korban untuk menyerahkan keperawanannya agar ibu tirinya bisa segera sembuh. Antara percaya dan tidak, korban menolak keinginan edan tersebut. Yang menarik, permintaan ini juga diceritakan kepada istrinya. Anehnya sang istri menyetujuinya.

Karena ditolak oleh korban, diam-diam tersangka Dewa Putu Adnyana mencari kesempatan. Perkosaan itu dilakukannya sekitar Januari 2008 lalu saat korban dan istrinya tertidur di kamar kosan.
 
“Saat mereka tidur bertiga, pelaku memperkosa korban,” urai perwira asal Sunda, Badung, Jawa Barat itu.

Yang ironis, korban diperkosa di depan istrinya yang sedang tidur. Tragisnya, saat diperkosa korban sempat meminta tolong kepada ibunya, tapi ibunya malah membelakangi.

“Saat diperkosa, korban sempat minta tolong kepada ibu tirinya. Tapi katanya ibu tirinya malah membelakanginya,” ujarnya.

Setelah mendapatkan keperawanan anaknya, sang bapak tidak merasa puas. Dia kembali mengulangi perkosaan itu hingga setahun lebih, tepatnya September 2009 lalu. Akibat perbuatan tersebut, korban hamil dan kemudian melahirkan anak laki laki. Yang menarik, bayi laki laki itu dirawat oleh ibu tirinya yang juga sedang menyusui anaknya yang kini berusia 1,5 tahun.

“Setelah anaknya lahir, dirawat oleh ibu tirinya,” beber Kompol Encep.

Setelah melahirkan, korban kemudian melarikan diri dari kos-kosan. Dia sepertinya tidak tahan akan beban moral yang ditanggungnya. Lantaran tidak bisa menampung bebannya sendiri, lima tahun kemudian korban mengadukan perihal tersebut kepada teman temanya.

Karuan saja teman temannya kaget mendengar penuturan korban. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke salah satu aparat banjar, MY yang tinggal di Jalan Sekuta, Sanur, Denpasar, dan sejuru kemudian melaporkannya ke Polresta Denpasar, pada Selasa (17/9).

Sebagai ganjaran atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 46 UU 23 tahun 2004 tentang kekerasan seksual dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Spy)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami