Bawaslu Karangasem Perpanjang Pendaftaran Calon Panwascam
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Syarat keterwakilan perempuan belum terpenuhi, Bawaslu Karangasem kembali perpanjang masa pendaftaran calon anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Perpanjangan rekrutmen tersebut, sesuai jadwal akan diumumkan pada 1 Oktober 2022 mendatang oleh Bawaslu Karangasem. Nantinya, dalam tahapan perpanjangan ini proses penyerahan berkas pendaftaran akan dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 8 Oktober 2022 mendatang.
Baca juga:
Seleksi Panwascam Tabanan Tinggi Peminat
"Setelah ini tidak ada perpanjangan lagi, meskipun tetap tidak terpenuhi syarat keterwakilan akan tetap dilanjutkan ke tahapan berikutnya, tetapi semoga saja bisa terpenuhi, untuk itu kita akan lebih gencarkan sosialisasinya," ujar Ketua Pokja Pembentukan Panwascam Bawaslu Karangasem, Diana Devi dihubungi, Rabu (28/9/2022).
Sementara itu, sebelum diperpanjang, tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan telah dimulai pada tanggal 21 hingga 27 September 2022 lalu.
Hanya saja dalam proses tersebut dari 8 Kecamatan yang ada, 5 Kecamatan diantaranya Kecamatan Abang, Bebandem, Kubu, Selat dan Kecamatan Rendang belum memenuhi syarat 30 persen calon dari kalangan perempuan.
"Selama ini memang cukup kesulitan untuk memenuhi keterwakilan perempuan, kita juga tidak tau apa penyebabnya, namun kami akan berusaha mengoptimalkan sosialisasi agar keterwakilan ini bisa tercapai," imbuh Diana Devi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs