BBM Naik, Ini Dampaknya Bagi Ekonomi Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah secara resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM berubsidi pada hari ini, Sabtu (3/9/2022). Hal ini tentu berdampak bagi perekonomian khususnya di Bali.
Pengamat ekonomi Bali Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, SE.,MM, mengatakan selain bisa menimbulkan inflasi yang dapat menurunkan daya beli, dampak kenaikan BBM juga akan dapat menimbulkan sedikit 'guncangan' sosial.
Secara teoritis, lanjutnya, harga minyak merupakan salah satu indikator pendongkrak inflasi, sebab merupakan salah satu komponen biaya produksi karena biaya produksi meningkat, harga jual tentu meningkat.
"Akibat harga menaik, kemampuan daya beli, khususnya yang berpenghasilan tetap, tentu juga akan menurun," kata Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar ini.
Sedangkan secara sosial, menurutnya banyak yang belum memahami alasan penyesuaian harga ini, meski sudah berkali-kali dijelaskan oleh pemerintah. Mereka, kata dia, rentan termakan isu bahwa pemerintah dinilai tidak adil akibat keputusan kebijakan itu.
"Pihak seperti ini akan mudah tersulut untuk melakukan hal-hal kontra produktif," sebutnya.
Tapi bagi yang memahami penyesuaian harga ini, sebutnya, akan memaklumi bahwa ini merupakan salah satu jalan keluar untuk menghindari beban berat APBN akibat harga minyak dunia meningkat tajam yaitu dengan menyesuaikan harga BBM bersubsidi.
"Pemerintah dan pihak otorita keuangan tentu sudah mempertimbangkan dampak tersebut. Berbagai kebijakan sudah dilakukan agar dampak negatifnya sedikit," imbuhnya.
Baca juga:
PDIP Dukung Rencana Jokowi Naikkan BBM
Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif merinci tarif baru BBM bersubsidi pada Satu (3/9/2022). Harga BBM subsidi Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter.
Tak hanya itu Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi juga alami penyesuaian harga yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Baca juga:
IHSG Melemah Efek Kenaikan Harga BBM Subsidi
Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.
"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tim