search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bentrokan di Tibubeneng, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka
Senin, 14 November 2022, 21:37 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bentrokan di Tibubeneng, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Polsek Kuta Utara memeriksa 17 orang yang melakukan penyerangan saat bentrok di Lapangan Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu 12 November 2022 sekira pukul 24.00 WITA. 

Dari belasan tersangka itu, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih menjalani pemeriksaan. Selain mengamankan para tersangka, Polisi menyita barang bukti sejumlah pisau belati, sabit dan katapel kayu yang digunakan untuk melakukan penyerangan. 

Menurut Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari didampingi Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, pihaknya telah menahan 8 pelaku penyerangan dan dikenakan Pasal 351 KUHP. 

Mereka juga dikenai Undang Undang Darurat RI nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam (sajam). 

"Delapan pelaku dikenakan pasal berlapis," terang Kompol Putu Diah, pada Senin 14 November 2022. 

Kedelapan pelaku tersebut yakni Anselinus (32) asal Desa Kori Kecamatan Kodi Utara. Kabupaten Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku inilah yang diketahui menusuk korban, Darius Kaka (26), di bagian punggung. 

Kemudian pelaku lainnya yakni Dominggus Duka Mete, Rafael Ramone, Petrus Patmone, Kornelis Dughu, Tinus Kaliyo, Frans Bokol, dan Marten Ole. 

"Semua pelaku ini membawa sajam jenis pisau dan sabit," ungkap Kompol Putu Diah.

Kompol Putu Diah kembali menjelaskan, insiden penyerangan disertai pengeroyokan ini terjadi Jalan Pantai Brawa tepatnya Lapangan Umum Brawa Br. Tegal Gundul Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu 12 November 2022 sekira pukul 24.00 wita. Penyerangan ini diduga akibat salah paham. 

Diceritakannya, paska kejadian sekira pukul 23.00 WITA, dua kelompok buruh proyek asal Sumba NTT yang tinggal di bedeng Jalan Short Cut Canggu Kuta Utara, terlibat percekcokan. 

Dari cekcok itu, terjadi pembakaran bedeng dan berlanjut ke tindak penganiayaan. Salah satu kelompok yang membakar bedeng (Darius Kaka) menjadi korban pembacokan pada bagian punggung. 

Korban bacok yang tinggal di Perum Canggu Pertiwi Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung itu segera dilarikan ke RS Mangusada Kapal Mengwi Badung.

"Korban luka bacok di bagian punggung sudah dilarikan ke rumah sakit Mangusada," ujarnya. 

Aparat kepolisian Polsek Kuta Utara yang datang ke lokasi kejadian segera mengamankan belasan pemuda yang bentrok. Polisi dibantu aparat dari Desa Tibubeneng juga mengamankan barang bukti beberapa sajam pisau dan kayu. 

Sebanyak 17 orang yang terlibat penyerangan diamankan dan diinterogasi. Hasil pemeriksaan, 8 orang terbukti melakukan penganiayaan dan penyerangan. Satu diantara pelaku penyerangan mengalami penusukan. 

"Mereka semua diproses seusai hukum yang berlaku," tegasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami