search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Beroperasi Saat Arus Mudik, Truk Bandel Dikandangkan di Jembatan Timbang Cekik
Kamis, 20 April 2023, 23:52 WITA Follow
image

beritabali/ist/Beroperasi Saat Arus Mudik, Truk Bandel Dikandangkan di Jembatan Timbang Cekik.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas terhadap truk membandel yang melanggar aturan larangan beroperasi saat arus mudik

Sejumlah truk yang melanggar aturan tersebut akhirnya dikandangkan oleh petugas di areal timbangan Cekik Gilimanuk Kamis (20/04/2023). Dari aturan truk yang dikandangkan adalah truk dari bersumbu tiga.

Dalam sekejap areal parkir di jembatan timbang penuh. Polisi mengingatkan bahwa truk bersumbu tiga yang nekad beroperasi dapat menyebabkan kemacetan pada jalur rekayasa arus mudik.

Selain dikandangkan di Jembatan timbang, untuk mengantisipasi antrean truk lainnya, petugas mengarahkan truk-truk tersebut untuk diparkir sementara di jalur menuju Singaraja. 

Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana, menjelaskan bahwa kepolisian dan dinas perhubungan sudah mengeluarkan surat keputusan bersama yang melarang truk untuk beroperasi saat arus mudik.

Sementara itu, seorang sopir truk yang dikandangkan mengaku sudah diparkir sejak Rabu pukul 22.00 WITA hingga Kamis (20/04/2023) siang. Truk baru bisa dijalankan setelah kendaraan pemudik baik motor dan mobil pribadi sudah terurai. Kepolisian meminta semua pihak untuk mematuhi aturan demi kelancaran arus mudik dan keselamatan bersama.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami