search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bocah 4 Tahun di Buleleng Meninggal Karena Rabies
Selasa, 8 November 2022, 22:06 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bocah 4 Tahun di Buleleng Meninggal Karena Rabies.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Bocah 4 tahun di Dusun Nangka Desa Lemukih Kecamatan Sawan Buleleng kehilangan nyawa akibat rabies. Bocah itu dinyatakan meninggal setelah mengalami gejala tertular virus rabies yang didapat dari gigitan anjing tiga bulan sebelumnya. 

Bocah laki-laki berinisial YA tersebut dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami gejala kejang, pusing dan gelisah. Dinyatakan meninggal saat masih dalam perawatan medis di RSUD Buleleng.

Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha, Selasa 8 Nopember 2022 saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut. Arya Nugraha menyebut pasien dibawa ke rumah sakit sore, beberapa jam kemudian pada malam hari dinyatakan meninggal dunia. 

"Korban mengalami gejala suspek rabies seperti demam tinggi, sakit pada bagian kaki dan dada, tidak mampu menelan air, gelisah saat terkena angin, serta gelisah saat melihat cahaya,” terang dr. Arya Nugraha.

Keterangan dari keluarga, korban terkena gigitan anjing pada lengan tangannya tiga bulan yang lalu. Namun korban tidak dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies (VAR). “Anjingnya langsung dieleminasi, sedangkan korban tidak dibawa ke Puskesmas atau RS untuk diberikan VAR,”i mbuh dr.Arya.

Meninggalnya korban asal Desa Lemukih tersebut menambah daftar panjang korban akibat rabies di Buleleng. Dari data dari awal tahun hingga menjelang penghujung tahun 2022 sudah sabanyak 9 orang meninggal suspek rabies. 

“Tahun ini jumlah korban meninggal dunia akibat rabies di RSUD meningkat, ada sekitar 9 orang. Sedangkan tahun lalu hanya 3 orang,” ungkapnya.

Sementara itu, data sebelumnya kasus Gigitan Hewan Penyebar Rabies (GHPR) mengalami tren peningkatan yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Data di tahun 2020 terjadi kasus GHPR sebanyak 3.693 kasus dan pada tahun 2021 terjadi tren penurunan GHPR hingga sebanyak 2.487 kasus. 

Sementara terjadi lonjakan kasus pada tahun 2022 tercatat 6.026 kasus gigitan sudah terjadi. Bahkan angkanya bertambah dari 8 menjadi 9 orang meregang nyawa akibat terlambat mendapat VAR.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami