Bocah Hilang Dititip di Polsek Sukawati, Ini Respons KPPAD
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Terkait dengan berita seorang anak usia sekitar 8-9 tahun yang dititipkan di Polsek Sukawati dengan kondisi tidak mampu memberikan penjelasan atas identitas, disayangkan oleh Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah KPPAD Bali, Kadek Ariasa.
KPPAD sangat menyayangkan kejadian adanya anak hilang dari keluarganya. “Tentunya hal ini sangat berisiko yang berpotensi si anak menjadi korban kekerasan jika ditemukan dan diamankan oleh orang yang tepat, termasuk diamankan oleh aparat Kepolisian Polsek Sukawati,” ujarnya.
Baca juga:
Bocah Hilang Dilempar Ibunya ke Sungai
Dengan peran sigap polisi mengamankan dan memberikan nasi Jinggo, KPPAD sangat mengapresiasi kesigapan aparat kepolisian dalam melindungi si anak.
“Kami dari KPPAD Provinsi Bali selalu kembali mengingatkan agar para orang tua dan keluarga betul melindungi anak kita dengan salah satunya melakukan pengawasan yang proporsional dan bijak saat anak bermain di luar lingkungan rumah,” jelasnya.
Terlebih jika anak dalam kondisi memiliki keterbatasan, kondisinya lambat dan susah menangkap ucapan orang lain dan meresponnya. “Hal ini tentu berpotensi menjadi kesulitan dalam melacak keluarganya,” jelasnya.
Harapannya juga kepada masyarakat agar ikut bersama meningkatkan rasa peduli jikalau menemukan anak seperti kejadian tersebut. “Agar segera mengamankan ke aparat banjar atau desa atau kantor kepolisian terdekat agar lebih terjamin keamanannya,” ujarnya.
Pihaknya berharap semoga hal ini tetap menjadi bagian pembelajaran pengalaman kita bersama.
“Dengan meningkatkan kewaspadaan agar tidak ada terjadi kasus kekerasan terhadap anak apapun bentuknya di Bali khususnya di kab Gianyar atau kab kota lainnya,” tutupnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr