BPR Perlu Siapkan Lebih Awal Terkait Gugatan Hukum
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kedepan Bank Perkreditan Rakyat atau BPR diharapkan dapat menyiapkan diri sedini mungkin berkaitan dengan gugatan hukum.
Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba mengatakan hal tersebut kemungkinan akan menjadi hal biasa dialami olah BPR kedepannya. Pengetahuan terkait hukum dari nasabah kemungkinan akan digunakan untuk mencari celah-celah melemahkan BPR dari segi hukum.
Maka itu, menurutnya, penting diadakan suatu pelatihan-pelatihan maupun pendidikan berkaitan dengan pengetahuan terkait hukum dapat dipahami oleh BPR sehingga nantinya akan mampu memperkuat posisi BPR.
"Pengetahuan terkait hukum dari nasabah jangan sampai digunakan mencari celah-celah melemahkan BPR tersebut nantinya," jelasnya.
Ia juga menambahkan, BPR juga perlu melakukan audit perjanjian kredit agar apa yang terdapat dalam perjanjian tersebut nantinya dapat memposisikan BPR menjadi lebih serta semakin kuat kedepannya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga