search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bukan Pengedar, Anak Anggota DPRD Bali Kini Berstatus Pemakai
Selasa, 12 Juli 2022, 20:04 WITA Follow
image

beritabali/ist/Bukan Pengedar, Anak Anggota DPRD Bali Kini Berstatus Pemakai.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tersangka I Wayan Kobi Kariarta selaku anak kandung anggota DPRD Bali Wayan Kariarta alias Kablet sudah diperiksa penyidik Direktorat Resnarkoba Polda Bali. 

Ia mengaku barang bukti (BB) 204 gram ganja kering yang disita dari rumahnya akan dikonsumsi sendiri, bukan untuk dijual atau pun diedarkan. 

Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, BB ganja yang disita dari tersangka sebanyak 204 gram. Sebelumnya barang bukti itu ada kurang lebih 300 gram dan sebagian sudah dipakai untuk pribadi. 

"Dari pengakuanya barang bukti ganja kering yang disita merupakan sisa pakai. Pengakuanya narkoba dipakai seorang diri," bebernya kepada wartawan, pada Selasa 12 Juli 2022. 

Namun katanya penyidik belum memperoleh keterangan berapa kali Wayan Kobi sudah membeli ganja dari pengedar narkoba. Sebab, hingga kemarin penyidik terus dalam keterangannya guna mengungkap jejak keterlibatannya dan juga jaringannya. 

"Diduga kuat dibeli dari jaringan narkoba di Bali dan masih diselidiki. Pengakuan pelaku menggunakan narkoba secara periodik," ungkapnya. 

Mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat itu menuturkan Wayan Kobi saat ini berstatus pemakai dan bukan pengedar. Hal itu sesuai pengakuannya ke penyidik. 

Hal ini dikuatkan dari hasil penyidikan di lapangan. Dimana ciri-ciri pengedar itu minimal ada timbangan elektrik, tapi tidak ada ditemukan. 

"Jadi tidak ada barang bukti yang mengarah kepada pelaku sebagai pengedar. Tidak ada timbangan elektrik atau bungkus-bungkus yang biasa dijual. Masih dalam proses pengembangan," beber Kombes Bayu. 

Wayan Kobi Kariarta yang merupakan anak kandung anggota DPRD Bali Wayan Kariarta ditangkap Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali di rumahnya di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Gang Laksamana nomor 9, Banjar Tengah Padang Sambian Tengah, Desa Padang Sambian Denpasar Barat, pada Sabtu 9 Juli 2022 sekitar pukul 21.00 WITA. 

Tersangka sekaligus pengacara ini tidak berkutik setelah Polisi menggeledah dan menemukan 204 gram ganja kering di rumahnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami