Bule Inggris Jadi Korban Penipuan Money Changer di Canggu
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kejahatan dengan modus tindak pidana penggelapan atau pencurian menimpa korbannya asal Inggris, Scott James Deakin (27).
Turis yang menginap di Hotel Paradisso Kuta itu mengalami kerugian Rp8 juta di bilik penukaran uang atau money changer (MC) di Jalan Raya Munduk Catu, Br. Canggu, Desa, Kuta Utara, Badung.
Setelah diselidiki, Polsek Kuta Utara membekuk 3 pelakunya yakni Kadek Rusdiana Wardawan (21), AS (16), IWM (17). Dari hasil pemeriksaan hanya tersangka Kadek Rusdiana yang ditahan, dua lainnya tidak ditahan.
Menurut Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari didampingi Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, korban Scott James Deakin, pada Senin 14 November 2022 sekira pukul 15.30 WITA berjalan sendirian menikmati suasana objek wisata di seputaran Canggu, Kuta Utara.
Ketika hendak balik ke hotel sekitar pukul 19.30 WITA, pemilik Paspost 534789271 itu menukar uang di Jalan Munduk Catu, Br. Canggu, Desa Canggu, Kuta Utara Badung.
Kompol Putu Diah menerangkan, korban menukarkan uang 300 Euro dengan rate Rp.15.000. Seharusnya pelapor menerima hasil penukaran tersebut sebesar Rp 4.735.500.
Namun dalam penukaran itu korban hanya menerima sebesar Rp 2.750.000. Setelah menerima uang, korban pergi ke kounter kedua dan kembali menukarkan sebesar 800 USD.
Tapi ironinya, setelah menyerahkan uang sebesar 800 USD pelaku membantahnya. Ia mengatakan uang korban hanya 600 USD.
"Sempat terjadi cekcok dan korban akhirnya mengalah dan menerima uang yang diserahkan 600 USD," bebernya.
Kompol Putu Diah menerangkan dari kejadian kedua ini seharusnya korban mendapatkan penukaran Rp9.105.000, namun hanya menerima Rp6.000.000. Setiba di hotel, korban baru sadar dirinya ditipu oleh dua bilik penukaran uang tersebut.
"Sehingga korban mengalami kerugian Rp 8 juta," bebernya.
Setelah menerima pengaduan Polsek Kuta Utara menangkap Kadek Rusdiana Wardawan, Arya Saputra, dan I Wayan Mustika.
Dari proses pemeriksaan, Polisi menahan tersangka Kadek Rusdiana, sementara AS masih dalam penelitian Bapas karena di bawah umur tapi tetap di proses. Sedangkan IWM tidak terlibat karena membeli nasi saat kejadian.
"Hanya Kadek Rusdiana yang ditahan. Dua pelaku remaja dibawah umur tidak ditahan, tapi proses penyidikan tetap berjalan," ungkapnya.
Hasil interogasi para pelaku mengaku melakukan penggelapan bersama sama dengan modus mencari keuntungan dengan cara menyediakan layanan penukaran uang.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl